PALUTA -Demi kembangkan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Herman Arianto Harahap (Pulle) siap rapatkan barisan pasukannya di Wilayah Paluta.

Hal ini dikatakan Pulle baru-baru ini didampingi seluruh pengurus DPC FSPTI-KSPSI di Pasar Gunung Tua. Pulle Harahap resmi dipercayakan memegang tampuk kekuasaannya berdasarkan SK N0.KEP-06/ORG/DPD-SU/VI/2019,Tanggal 17 Juni 2019 Tentang Pembekuan dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Cabang F.SPTI-KSPSI Padang Lawas Utara yang ditanda tangani oleh DPD FSPTI KSPSI Provinsi Sumatera Utara Ketua Sabam Parulian Manalu dan Sekretaris Ir Timbul Limbong.

"Terimakasih kepada seluruh pengurus DPC FSPTI yang telah mempercayakan kepada saya sebagai ketua, kita seluruh pengurus akan secepatnya melebarkan sayap di seluruh kecamatan kecamatan di Paluta, dan kita seluruh pengurus bertekat dan bekerja sama untuk mensejahterakan memakmurkan para pekerja,"tegas Pulle Harahap.

Ketua DPC FSPTI - KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara didampingi Ketua Harian Gusti Putra Hajoran Siregar, Sekretaris Berlin Hamonangan Siregar dan Bendahara Andi Ariamsa Rambe, di Pasar Gunung Tua baru-baru ini mengatakan bahwa Kepengurusan DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara telah terbentuk tiga bulan yang lalu.

Berlin Hamonangan Siregar selaku Sekretaris mengatakan bahwa Surat DPP F. SPTI K. SPSI NO:Kep-098/ORG/DPP F. SPTI-SPSI/I/2017 yang sah adalah di bawah kepemimpinan Sabam Parulian Manalu, Sekretaris Ir Timbul Limbong.

Artinya Anggota Konfedarasi SPSI telah tercatat di Depnaker RI No.01.11/OP/BW/BHI/VIII/1993 dan juga tercatat dalam SK. Menker RI. No. KEP. 366/MEN/1993,juga tercatat di Disnaker Medan No.42/SP.OP/DTKM/2003, serta tercatat di Kabupaten Paluta dengan No.560/136/NakerKopUKM/2019.

Berlin juga menjelaskan bahwa jelas tertulis di SK DPC Paluta agar seluruh pengurus tidak mengikuti perintah dan kebijakan DPD F. SPTI-K. SPSI Provinsi Sumatera di bawah kepemimpinan Sdr. Conrad P. Nainggolan.

"Apabila ada pengurus DPC - F.SPTI-K.SPSI tidak melaksanakan instruksi tersebut maka akan dikenakan sanksi Organisasi sampai tingkat pembekuan," terang Berlin.

"Untuk itu saya berharap kepada Kader, PUK F. SPTI-K. SPSI yang sudah terbentuk agar merapatkan barisan dan mentaati keputusan DPD Perovinsi Sumatera,"dan saya beritahukan kepada seluruh rekan-rekan bahwa saat ini kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI yang sah adalah dibawah pimpinan saudara Pulle Harahap,karena kepengurusan beliau sudah sah dan tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Paluta," kata Berlin mengingatkan.*