TANAH KARO-Peristiwa berdarah kembali twrjadi akibat perebutan lahan. Rabu (11/9/19) pukul 12.30 WIB di lokasi pengembalaan hewan ternak Mbal Mbal Nodi kecamatan Lau baleng kabupaten Karo terjadi Tindak pidana perkelahian antara kelompok penggarap yang datang dari wilayah Kabupaten Langkat lebih kurang 10 (sepuluh) orang dengan penduduk Dusun Rambah Galonggong Desa Mbal Mbal Petarum Kecamatan Laubaleng Karo.

Atas kejadian tersebut 1 orang mengalami luka benda tajam, serta 1 orang meninggal dunia. Adapun yang meninggal BUKK, (52), profesi tani, Dusun Rambah Galonggong Desa Mbal Mbal Petarum Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo. Korban mengalami luka pada bagian kepala, korban meninggal setelah di bawa ke Puskesmas lau baleng.

Selanjutnya BS, (40), wiraswasta, desa Berastepu Kecamatan Simpang empat Kab. Karo terjadi luka tusuk dibagian punggung, saat ini berada di Puskesmas Tigabinanga.

Keterangan yang diperoleh, sekitar pukul 12.30 WIB kelompok penggarap yang datang dari Kabupaten Langkat melakukan pematokan tanah di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi, berselang beberapa menit kemudian didatangi oleh kelompok Batas Karo Karo (lebih kurang 5 orang) dan terjadilah adu mulut yang berujung perkelahian.

Personil Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kapolsek langsung turun ke TKP dan membawa korban ke puskesmas Laubaleng serta mengamankan para kelompok dari kab. Langkat ke Polsek Mardingiding.

Para kelompok kabupaten Langkat yang diamankan antara lain ; - H,( 25) warga Binjai, I (48) warga Binjai, P,( 27) , Sei Binge Kab. Langkat, MS,( 32 ), Desa Telaga Kab. Langkat, RS,( 25 ), Desa Suka Nalu Teran Kec. Simpang empat Kab. Karo, A,( 45) , swasta, Binjai. M R,( 27), swasta, Jalan samura Kabanjahe, EMS,( 31 ), Desa Berastepu Kec. Simpang empat Kab. Karo, JR,( 39), Binjai dan DG,( 23) Tahun, Desa Dataran Tinggi jalan Ikan suratin Binjai Timur.

Dari hasil penyelidikan dilapangan aktor yang mendatangkan / menyuruh kelompok Langkat tersebut untuk menggarap di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi adalah Ketua Pemangku Hukum adat Desa Mbal Mbal Petarum yg berinisial PP yang saat ini melarikan diri dan sedang dalam pencarian.

Kapolsek Mardinding AKP L Marpaung ketika dikonfirmasi Rabu (11/9/19) sekitar pukul 15.45 WIB membenarkan kejadian itu. “Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku (aktor) dari kejadian tersebut dan sedang memintai keterangan beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut,” ucap Marpaung melalui seluler.*