LABURA - Niat hati ingin untung, namun apa daya nasib pasutri ini malah buntung usai tertangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat hendak menjual sepeda motor curian.

IS (29) dan istrinya DS (27) warga Perumahan Puri Damuli Minimalis Dusun Sukamulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, diamankan petugas pada Rabu (28/8/2019) tadi sekira pukul 12.30 di Dusun Sukamulia. Dan kini keduanya menjadi tahanan Polsek Kualuh Hulu.

Tindak pidana pencurian yang dilakukan keduanya telah dilaporkan korbannya berdasarkan LP/154/VIII/2019/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menerangkan, pencurian ini diketahui korbannya Sani Febriandani (26) hendak pulang ke rumahnya di Parluasan, Kelurahan Aek kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Kejadiannya Minggu (25/8/2019) kemarin sekira pukul 05.00 saat korban dari Pajak Inpres Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura," terang Kapolsek.

Di mana, korban kehilangan 1 unit Honda Beat warna hitam les merah yang kap depannya tidak terpasang dan tanpa plat nomor serta melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kualuh Hulu.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Namun, pada Rabu (28/8/2019) sekira pukul 12.30, tim mendapat informasi bahwa di Dusun Sukamulia Desa Damuli Pekan ada pasangan suami istri sedang menawarkan Honda Beat untuk dijual.
Tim melakukan pengejaran dan menemukan kedua pelaku sedang duduk di belakang rumah warga. Tanpa banyak tanya, petugas langsung mengamankan dan menginterogasi keduanya.

"Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah merencanakan perbuatannya dan merancang timah rokok untuk pengganti kunci kontak. Timah itu dibawa DS ke Pajak Inpres Aek Kanopan," beber Kapolsek.

Kini, keduanya pun harus menjalani hari demi hari di balik jeruji besi Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.