SERDANG BEDAGAI-Ibarat makanan sudah bibir dan pas mau ditelan justru terjatuh. Begitulah nasib MR (18), warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (23/8/2019), sekira pukul 12:10 WIB. Ia justru diamankan warga karena dicurigai dan tak mampu menunjukkan bukti kalau kendaraan tersebut miliknya, bukan barang curian.

MR ditangkap warga karena dicurigai membawa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK3926 XAK. karena tidak bisa menunjukan surat kelengkapan kendaraan sehingga dirinya langsung di giring warga ke kantor polisi.

MR terlebih dahulu mengambil pencurian sepeda motor honda beat dengan nomor polisi BK3926 XAK yang diketahui milik korban Khairul Afni Rangkuti(45) warga Dusun VII, KP. Pala, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai. Rencana akan membuat laporan ke polisi sepeda motor miliknya dan berikut pelaku sudah dibalik jeruji polsek Firdaus.

Informasi yang diperoleh Gosumut, dimana MR melakukan pencurian sepeda motor honda beat di dalam rumah milik korban, pada hari jumat (23/8) kejadian sekira pukul 05:30 WIB.

Dimana istri korban bernama Suryana(49) saat bangun tidur terkejut melihat sepeda motor yang berada diruang tamu sudah tidak ada lagi. Dimana sebelumnya sepeda motor tersebut terlihat masih terpakir di ruang tamu dengan posisi kunci kontak melekat di sepeda motor.

Atas kejadian tersebut istri korban melaporkan hal ini kepada suaminya untuk memberitahukan jika sepeda motor miliknya sudah hilang. Sehingga pasangan suami istri melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Firdaus.

"Setelah akan membuat laporan kehilangan petugas polsek firdaus langsung menanyakan terhadap kami,"Ada keperluan apa pak. Saat itu juga kita menjawab mau buat pengaduan atas hilangnya sepeda motor beat saya"kata Suryana istri korban. Saat itu juga, lanjut Suryana. Petugas polsek Firdaus memperlihatkan satu unit sepeda motor honda beat. Setelah ditunjukan ternyata sepeda motor tersebut milik kami,"cetus Suryana menceritakan kejadian.

"Kemudian petugas menceritakan, bahwa sepeda motor milik kami diserahkan oleh masyarakat desa Seirejo bernama ilham. Menurutnya sepeda motor kami dibawak seorang pemuda yang berada di desa seirejo sekira pukul 03:00WIB.Saat itu masyarakat mencurigai pemuda tersebut sehingga warga membawa pelaku ke kantor polsek Firadaus. Ternyata kendaraan kami berikut pelaku sudah diamankan Mapolsek firdaus," tandasnya.

Kapolsek Firdaus, AKP. Ridwan SH melalui Kasubag Humas, Kompol Nelly Isma membenarkan peristiwa kejadian tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut sesuai LP/ 44 /VIII / YAN.2.6 / 2019/ SU /RES SERGAI / SEK Firdaus," tutupnya.**