MEDAN-Ind Police Watsh (IPW) menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu panik dengan masuknya Jendral Polisi di KPK.

Sebab, masuknya Jenderal Polisi menjadi pimpinan di lembaga Antirasuah itu bukanlah hal yang baru.

Penegasan itu disampikan Presidium IPW, Neta S Pane kepada sejumlah wartawan terkait keresahan sejumlah kalangan dengan masuknya Jendral Polisi di KPK, Jumat, (23/8/2019). “Dulu pernah ada Irjen Taufik Ruki dan ada Irjen Bibit Samad Rijanto. Bahkan di era kedua Jenderal Polisi senior itu, KPK solid dan tidak terbelah menjadi ‘Polisi Taliban dan Polisi India’,” tegas Neta.

Dikatakan Neta, IPW melihat adanya kepanikan sejumlah pihak dengan akan masuknya dua Jenderal Polisi menjadi pimpinan KPK. “Pernyataan internal KPK terlihat dari pernyataannya yang mempermasalahkan bahwa enam capim (Calon Pimpinan) KPK belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pernyataan ini sangat aneh, mereka, ‘kan baru capim dan belum menjadi pimpinan KPK. Jika sudah menjadi pimpinan KPK bolehlah dipermasalahkan,” kata Neta.

Dijelaskannya, jika pun sudah menjadi pimpinan KPK, mereka tidak menyerahkan LHKPN sebenarnya tidak ada masalah karena tidak ada sanksi hukumnya. “Sebab, kententuan LHKPN itu tidak jelas untuk apa. Tapi anehnya ada pihak yang mempolitisasinya dan menjadikan LHKPN seperti hantu yang menakutkan,” jelas Neta.

Seharusnya, Neta menyebutkan, pihak-pihak yang mempermasalahkan LHKPN itu menggugat KPK, kenapa status auditnya Wajar Dalam Pengecualian (WDP) dan kenapa KPK menolak memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan lembaga antirasuah itu, seperti dokumen atau data-data, barang-barang sitaan tersangka korupsi, baik yang sudah dilelang maupun belum.

Padahal, menurut ayat 1 Pasal 24 UU Nomor 54 menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja tidak menjalankan kewajiban menyerahkan dokumen dan/atau menolak memberikan keterangan yang diperlukan untuk kepentingan kelancaran pemeriksaan pengelolaan. “Artinya, dalam hal ini KPK harus berkaca bahwa dirinya saja tidak tertib administrasi hingga mendapat cap WDP, lalu kenapa pula harus mempersoalkan adanya enam capim KPK dari polisi yang belum menyerahkan LHKPN. Pansel KPK saja tidak mempersoalkannya. Dari sini terlihat bahwa ada internal KPK yang panik ‘kwadrat’ tentang akan masuknya dua Jenderal Polisi menjadi pimpinan KPK,” sebutnya.

Padahal, diterangkannya, di era KPK pertama bisa disebut sukses karena dipimpin jenderal polisi Taufik Ruki. “Saat menjabat pimpinan KPK, Jenderal Polisi ini juga tidak sungkan meringkus koleganya sesama polisi yang korupsi. Begitu juga dengan Irjen Bibit Samad Rianto dan hingga kini Bibit terus aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi, meski sudah tidak di KPK, dengan cara mendirikan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK),” terang Neta.

Lalu, kata Neta, kenapa ada internal KPK yang alergi dengan akan masuknya dua Jenderal Polisi menjadi pimpinan KPK. “Apakah mereka takut boroknya akan dibongkar kedua Jenderal Polisi yang akan menjadi pimpinan KPK tersebut ?” pungkas Neta dengan nada tanya.