MEDAN-Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan menyebutkan perusahaan aplikator ojek online harus bertanggung jawab terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh driver mitra kerja. Hal ini menyusul kejadian meloncatnya penumpang dari kendaraan ojol Grab di Surabaya baru-baru ini.

"Jadi kalau ada bentuk kekerasan terjadi di ojek online, itu bagian dari kasus yang bisa terjadi di mana saja. Tetapi catatannya koorporasi ojek online juga harus bertanggung jawab terhadap semuanya itu, sebagai bagian dari sistem perlindungan," kata Komisioner Komnas Perlindungan Perempuan, Imam Nahe’i dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (14/8/2019).

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut bermula ketika seorang perempuan muda berinisial BF memesan layanan ojek online Grab dari Desa Bungurasih, Waru-Sidoarjo ke arah Dukuh Kupang, Surabaya, (Senin 12/8/2019).

Dalam perjalanan menuju tujuannya, korban dibawa mitra pengemudi Grab berinisial FF yang mengendarai Mio warna merah dipadu putih itu menuju Sumur Welut. Pelaku lalu mulai melancarkan aksinya dengan menggerayangi tubuh korban.

Karena merasa takut, tanpa menghiraukan keselamatannya korban nekat melompat dari motor. Kronologi kasus pelecehan tersebut telah dibagikan via akun Facebook Jemi Ndoen dan menjadi viral ini membagikan foto korban yang tengah duduk di sebuah rumah warga Rusun Sumur Welut yang membantu menyelamatkannya.

Kata Imam, sejauh ini sudah ada upaya perlindungan kepada perempuan terhadap perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi ojek online. Bahkan, ojek online diketahui tidak hanya melindungi mitranya saja, tetapi juga pengguna jasa ojek online. Bahkan, dia pernah mengikuti agenda salah satu ojek online yang memberikan pelatihan sistem pengamanan terhadap mitranya. Sebab, mitra ojek online tersebut juga banyak pengemudi perempuan yang juga berhak mendapatkan perlindungan.

"Pengemudi perempuan juga kadang-kadang mengalami pelecehan seksual dari pengguna jasanya. Jadi kekerasan tak hanya dialami oleh pengguna jasa atau penumpang tapi juga mitra ojek online sendiri juga mengalaminya. Dan saya melihat bahwa koorporasi terutama di ojek online itu sudah melakukan upaya-upaya untuk pencegahan, penanganan bahkan ke depan mulai dari pemulihan dan perlindungan hukum juga akan dilakukan oleh ojek online," sebutnya.

Sementara, dalam menyelesaikan kasus tersebut, Co-Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani menilai pihak aplikator jasa transportasi online harus bekerja sama dengan penegak hukum. Adapun dalam proses penanganan tersebut harus ada keberpihakan kepada korban. "Pihak aplikator punya kewajiban untuk memberikan pendampingan pada korban baik secara proses hukum maupun pendampingan pemulihan mental,” ujar Anindya kepada wartawan.

Pada April 2019 lalu Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Grab Indonesia pernah berkolaborasi untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. Namun, langkah ini belum bisa meredam terulangnya kasus pelecehan seksual oleh oknum mitra Grab.

"Ini mengkhawatirkan sekali. Aku turut sedih dengar cerita ini. Ini menunjukan bahwa kekerasan bener-bener bisa terjadi di mana saja dan dialami oleh siapa aja. Pelaku juga bisa siapa saja; dan sepertinya nggak sekali dua kali ini aja kita dengar ada kejadian ojol yang melakukan pelecehan. Harapannya ini bisa menjadi perhatian ya buat perusahaan ojol untuk bisa melakukan langkah baik pencegahan juga tindak lanjut yang komprehensif," jelasnya.

Sementara, menanggapi komentar Komnas Perempuan, Humas Grab Indonesia Andre Sebastian yang dikonfirmasi Rabu (14/8) malam tak menjawab. Pesan whatsapp yang dikirimkan tak kunjung dibalas.

Sebelumnya, Grab Indonesia menyesalkan perbuatan salah seorang mitranya yang melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi penumpang perempuannya di Surabaya. Perusahaan transportasi daring ini pun memutus kemitraan dengan FF (29) yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Kami sudah memutus kemitraan dengan driver dimaksud. Grab tidak memberikan toleransi terhadap aksi pelecehan dan kekerasan yang dilakukan mitra kerjanya," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.

Pihaknya juga mengaku telah melakukan penyelidikan secara mendalam atas kasus tersebut bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Kami berjanji akan terus meningkatkan kualitas layanan dan melakukan seleksi ketat terhadap calon mitra kami kedepannya," pungkasnya.*