LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menembak seorang begal berinisial SAL (27). Pelaku terpaksa dipelor karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas berpakaian preman.

Pelaku sempat dibawa ke RSUD untuk diambil peluru yang bersarang di kakinya dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum selanjutnya.

Tindak pidana begal yang dilakukan pelaku telah dilaporkan oleh korbannya Yodi Oktora Tanviatka (45) berdasarkan bukti laporan polisi Nomor : LP/103/VII/2019/SU/RES.LBH/Sek. Kualuh Hulu, tanggal 29 Juli 2019.

Peristiwa yang dialami Yodi berawal pada Senin (29/7/2019) sekira pukul 05.30 saat korban mengendarai truk colt diesel bermuatan dari Medan menuju Jakarta dan melintas di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Saat melintasi rel kereta api, tiba-tiba ada 1 unit sepeda motor dikendarai 2 laki-laki melaju tepat di samping kanan truk yang dikendarai korban lalu meminta uang sejumlah seratus ribu rupiah. Namun permintaan pelaku tidak diindahkan korban.

Akan tetapi kedua pelaku tetap mengikuti korban dari samping kanan truk dan mengancam korban sembari mengancam "woi mati kau nanti, sini seratus ribu".

Kemudian korban yang merupakan warga Kampung Pulo Kambing Jati Negara, Jakarta Timur ini memberikan uang sejumlah Rp 65 ribu kepada pelaku, karena korban merasa takut. Namun pelaku marah dan mengancam "berhenti kau di depan!".

Kemudian pelaku melaju lebih kencang dan memalangkan sepeda motornya tepat di depan truk korban, sehingga korban terpaksa menghentikan truknya.

Selanjutnya pelaku yang dibonceng dan memakai masker mendatangi korban, berdiri tepat di samping pintu sopir dan memperhatikan isi di dalam truk.
Sesaat kemudian, pelaku langsung mengambil 1 unit HP merk Lenovo milik korban yang terletak di dashboard, namun korban langsung memegang HP nya, sehingga sempat terjadi tarik-tarikan. Namun pelaku mengancam korban untuk melepaskan atau kalau tidak akan dimatikan.

Karena takut, korban langsung melepaskan HP nya, sehingga pelaku berhasil mendapatannya dan kemudian pergi tancap gas meninggalkan lokasi.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekira Rp 3 juta, kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui salah satu pelakunya adalah SAL warga Kelurahan Gunting Saga.

Selanjutnya pada Kamis (1/8/2019) sekira pukul 16.30, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap SAL di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125, 1 unit HP merk Lenovo.

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial A, kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Namun SAL berontak dan melarikan diri, lalu dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

Utk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

"Benar. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukna pengembangan," tuturnya.