SERDANG BEDAGAI-Dua pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) Prtama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2019), siang dini hari resmi dilantik.

Dimana 2 Pejabat JPT pratama secara langsung dilantik oleh Wakil Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Ir. H. Kaharuddin, Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs. Santun Banjarnahor, M.Si, Kepala BKD Drs. Dimas Kurnianto M.Si, para Kepala OPD serta undangan lainnya.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 724/18.33/Tahun 2019, dua JPT Pratama yang dilantik adalah H. Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Ifdal, S.Sos, M.AP sebagai Kadis Sosial menggantikan Misran SE yang memasuki masa pensiun.

Wabup Sergai H Darma Wijaya dalam sambutan menyampaikan bahwa Pelantikan JPT Pratama pada hari ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi setelah melalui uji kompentensi job fit oleh panitia seleksi JPT Pratama dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Negara.

Mengingatkan jika seorang Pejabat JPT Pratama harus memiliki kemampuan general dan tidak boleh terpaku pada tugas pokok dan fungsinya saja.

Selain itu juga, tambahnya lagi, harus mempunyai daya kreatifitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan rasa memiliki yang tinggi untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

Untuk itu, kepada kedua Pejabat yang dilantik, Wabup menitipkan pesan dan harapan. “Saudara H Ifdal, S.Sos, M.AP, sebagai Kadis Dinsos yang baru, saya tumpukan harapan yang besar untuk mampu membantu Bupati dalam menjalankan tugas perumusan kebijakan teknis dibidang sosial, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang sosial, pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang sosial, pelaksanaan pengembangan pembangunan dibidang sosial dan pengawasan dan pengendalian teknis bidang sosial. Kepada H. Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai, Wabup juga berharap agar yang bersangkutan dapat membantu Bupati sebagai pelaksana pengendalian internal terhadap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD. Sebagai pejabat yang baru saya minta saudara bekerja secara profesional dan harus mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efesien yang dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah yang saudara pimpin ke arah yang lebih baik,"kata Wabup.

Ia menyampaikan, kepada semua pihak bahwa proses pelantikan sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati yang ditandatangani sebelum berangkat menunaikan haji, tepatnya pada tanggal 16 Juli 2019 lalu.

"Hal ini perlu disampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang mungkin dapat berkembang di lapangan terkait keharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati. Artinya dalam segala hal, antara Bupati dan Wakil Bupati, tetap dalam koridornya serta satu tujuan dalam mewujudkan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan."Pungkas Wabup Darma Wijaya.*