MEDAN - Guna memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Kelurahan untuk pembangunan infrastruktur di kota Medan Tahun 2019. Saat ini Pemko Medan sedang melakukan persiapan tenaga sumberdaya manusia (SDM) bagi pengguna anggaran, mulai pembinaan hingga sistem kerjanya.

Menurut Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan M Ridho Nasution (foto) saat ditanya wartawan di gedung DPRD Medan, Senin (22/7/2019) menyinggung penggunaan Dana Kelurahan mengatakan, pihaknya sedang melakukan fasilitasi perekrutan tenaga SDM dalam pengerjaan proyek di tingkat Kelurahan.

"Saat ini kita memfasilitasi keseragaman teknis pelaksanaan dilapangan. Kita akan berusah semaksimal mungkin agar program tersebut berjalan baik. Kita harapkan Camat dan Lurah supaya tetap berkordinasi degan kita sehingga pelaksanaannya segera terealisasi," ujar Ridho.

Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada pihak Kelurahan yang melaksanakan proyek tersebut. Sebab, Menurut Ridho, berhubung Pemko Medan baru pertama kali mendapatkannya maka butuh kehati-hatian. Namun kata Ridho pihaknya berusaha agar pengerjaan secepatnya dan terhindar Silpa.

Sebagaimana diketahui, di Tahun 2019 ini, Pemko Medan mendapat Dana Kelurahan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 53,2 Miliar lebih. Ditambah lagi dana pendamping dari APBD Pemko Medan sebesar Rp 46 Miliar lebih dengan total keseluruhan sekitar Rp 99,2 Miliar lebih.

Untuk 151 Kelurahan di Kota Medan, masing-masing Kelurahan mendapat jatah Rp 656 Miliar lebih. Ke depan Dana Kelurahan diharapkan bertambah dan berkelanjutan sehingga pembangunan di kota Medan semakin baik. "Tentu, Dana Kelurahan diharapkan tidak menjadi ajang korupsi," pungkasnya.***