Sehubungan- dengan pemberitaan media Go Sumut pada 16 Juli 2019 berjudul "Grab dan PT TPI Diduga Telah Melakukan Penipuan Masif pada Driver"terbitan 16 Juli 2019 kami ingin memberikan penjelasan sebagai berikut:

Sejak didirikan, Grab hadir dengan semangat mensejahterakan masyarakat lewat pemberian kesempatan mendapatkan penghasilan yang adil dan setara untuk semua mitra. Kami selalu berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlakuan yang sama kepada mitra pengemudi Grab. Tidak ada perbedaan perlakuan kepada mitra pengemudi Grab baik yang terdaftar di bawah TPI maupun badan hukum lainnya.

Grab selalu mengedepankan kesejahteraan pengemudi dan memacu mereka bekerja dengan baik. Untuk itu kami juga memiliki sejumlah program, seperti melalui sistem rating bagi mitra pengemudi dari pelanggan untuk menilai kualitas layanan seperti kebersihan, kesopanan, kecakapan mengemudi dan standar pelayanan lainnya. Dengan sistem ini semua mitra pengemudi berkesempatan sama untuk mendapatkan status kualitas yang baik, dan tentunya hal ini yang akan diapresiasi oleh pelanggan melalui sistem kami.

Mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan diskriminasi usaha di Medan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melibatkan Grab, kami senantiasa menghormati dan akan mendukung semua proses hukum yang sedang berjalan.

Demikian pernyataan dari kami agar Go Sumut dapat terus mengabarkan berita yang objektif dan berimbang untuk kepentingan masyarakat. Jika Saudara membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi tim Public Relations Grab Indonesia (publicrelations.id@grab.com). Atas perhatian Saudara kami menyampaikan terima kasih. Hormat kami,

Tri Sukma Anreianno

Head of Public Affairs

Grab Indonesia