SERDANG BEDAGAI- Bupati Sergai Ir H Soekirman melalui Wabup H. Darma Wijaya memberikan pengambilan sumpah dan melakukan pelantikan Pejabat Pengawas, Tenaga Kependidikan dan Kepala Sekolah, bertempat di Aulah Sultan Serdang di Seirampah, Selasa (16/7/2019).

Hal ini berdasarkan surat keputusan Bupati Serdang Bedagai nomor- 689- 890-891/18.33/tahun 2019. Dalam Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, terdiri 50 orang Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Sergai. 7 orang Jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri di lingkungan Pemkab Sergai, 46 orang Jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Pemkab Sergai.

Dalam pidato Bupati Soekirman dibacakan Wakil Bupati Sergai, H. Darma Wijaya mengatakan jabatan adalah amanah, Kepercayaan, Anugrah, tanggung jawab serta pengabdian dan menurut sebagian orang ada yang mendifinisikan jabatan sebagai musibah.

"Karena amanah mengandung tanggung jawab bukan keistimewaan, pengorbanan bukan fasilitas, melayani bukan kesewenangan, serta mengandung arti keteladanan dan loyalitas,"Kata Wabup Darma Wijaya.

Diharapkan kepada para pejabat pengawas dan kepala sekolah yang baru dilantik agar mengemban amanah serta tanggung jawab dengan baik.

"Soekirman berpesan kepada saudara untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan Intergritas, Loyalitas, Disiplin dan Komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Lebih sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam lingkup instansi pemerintah maupun ditengah masyarakat,"tandas Wabup Darma Wijaya membacakan pidato Bupati Soekirman.

Wakil Bupati H. Darma Wijaya dalam pidatonya berpesankan kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk menanamkan pola pikir bagaimana untuk menjadi seorang pengusaha/wirausahawan dan petani yang handal.

"Hal ini bertujuan untuk membentuk mental-mental generasi muda yang siap menghadapi tantangan revolusi industri 0.4 di masa yang akan datang,"Pungkas Wabup Darma Wijaya.*