MEDAN - Dalam rangka menambah jam terbang para pemain khususnya pemain muda, PS Keluarga USU kembali menggelar Vice Rector USU Cup 2.

Untuk tahun 2019 ini, turnamen akan lebih difokuskan kepada para pemain dengan usia 15 tahun. Demikian disampaikan Ketua Panitia Poniman Arbi di Medan, Minggu (07/07/2019). Turnamen ini digagas Arief Indra Siregar dan akan digelar di Stadion Mini USU 12-14 Juli 2019. Nantinya turnamen akan menggunakan sistem setengah kompetisi diikuti 24 tim. Aturannya mengacu pada peraturan pertandingan yang dikeluarkan PSSI.

Pada 2 tahun sebelumnya, turnamen itu pertama kali digelar tahun 2017 dengan fokus pada usia 18-22 tahun. PS Keluarga USU tampil sebagai juara dengan Runner Up PSAD, tempat ke-3 PSMS Junior dan tempat ke-4 kesebelasan PPLP Sumut.

Sementara mengapa tahun ini memakai pemain dengan usia 15 tahun, Poniman menyatakan hal itu berdasar pada ide Ketua Umum PS Keluarga USU yang juga Wakil Rektor II USU Prof. M. Fidel Ganis Siregar.

Profesor penyandang Sertifikat tingkat Asia untuk Pelatih Sepakbola C AFC ini menyatakan, potensi besar Sumut dalam sepakbola sangat besar namun belum seluruhnya tergali khususnya anak-anak usia dini.

Dan anak-anak khususnya usia 15 tahun ke bawah, lanjutnya, membutuhkan kompetisi rutin yang nantinya akan meningkatkan kemampuan mereka secara berjenjang hingga pada gilirannya dapat menjadi bibit Sumut di level berikutnya.

"Apalagi Sumut 2024 tuan rumah bersama PON dengan Aceh dan anak-anak saat itu sudah berusia 19 tahun yang pada gilirannya akan menjadi pemain-pemain Sumut nantinya," demikian kata Prof. Fidel sebagaimana dikutip Poniman.

Kegiatan ini didukung penuh Asprov PSSI Sumut apalagi Prof. Fidel juga merupakan Exco PSSI Sumut bidang pembinaan usia muda.

Perlu Didukung

Di tempat terpisah, Prof. Fidel Ganis Siregar saat dihubungi terkait turnamen itu menyatakan, sepak bola selalu menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan. Olahraga satu ini memiliki peminat dan penggemar hampir diseluruh lapisan masyarakat dari berbagai latarbelakang pekerjaan, usia dan pendidikan.

Pada tahun 2019, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang ditujukan kepada sekitar 15 Instansi serta pemerintah daerah.

Dalam rangka percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional, diinstruksikan untuk melakukan sepuluh (10) tindakan, diantaranya (1) melakukan pembinaan usia dini dan usia muda secara berjenjang, dan (2) menyelenggarakan kompetisi sepak bola kelompok usia tingkat elit (unggulan) satuan pendidikan dan Sekolah Sepak Bola.

Sebagai bentuk implementasi dari instruksi tersebut, sebut Fidel, USU menggelar turnamen sepakbola usia muda yang menjangkau berbagai lapisan umur.

"Kompetisi sepak bola harus dikawal sejak usia dini. Persiapan pelatih hingga perangkat pertandingan seperti wasit berlisensi serta infrastruktur olahraga harus diperhatikan," tutupnya.