LABUHANBATU - Liswan Sinaga (19) apes. Pasalnya, warga Jalan Padi Ujung, Kelurhan Kartini, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dibegal oleh seorang pria tak dikenal. Akibatnya, korban kehilangan sepeda motor revo miliknya.

Tak terima menjadi korban pembegalan, korban pun membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu atas pembegalan yang dialaminya di Jalan Makam P3RSU Bambu Kuning, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/3/2019) lalu sekira pukul 19.00.

Informasi yang diterima, malam kejadian itu korban sedang melintas di Jalan Makam P3RSU Bambu Kuning, tiba-tiba dihentikan seorang pria tak dikenal dan langsung memukul kepala korban. Pelaku pun kemudian mengambil alih kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam dengan menodongkan suatu alat ke perut korban.

Liswan pun tak berkutik. Pelaku menyuruh korban untuk mengendarai kenderaannya. Namun sesampainya di jalan lintas Dusun Sukamulya, pelaku menyuruh korban menghentikan laju sepeda motornya. Saat berhenti itu, korban mendengar pelaku menelpon temannya untuk membawa kelewang. Takut nyawanya terancam, korban pun berlari sambil berteriak minta tolong.

Seketika itu juga pelaku tancap gas dan membawa pergi sepeda motor milik korbannya.

Setelah beberapa bulan dalam pencarian, akhirnya Minggu (7/7/2019) kemarin sekira pukul 19.30, Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu menerima informasi tentang keberadaan pelaku yang diketahui berinsial AWPN alias Londo. Tak mau kehilangan jejaknya, tim bergerak cepat menuju sasaran dan akhirnya sekira pukul 20.00 pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP B Panjaitan, Senin (8/7/2019) membenarkan penangkapan ini.

"Benar. Pelaku sudah diamankan. Namun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat pengembangan guna mencari barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis," ujar Kapolsek.