MEDAN - DPRD Sumut akan menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu 2018, Senin (8/7/2019) besok. Untuk itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) diminta mengawasi proses sebelum hingga jalannya sidang di gedung wakil rakyat tersebut nantinya.

"Sebelum hingga berakhirnya sidang perlu dilakukan pengawasan oleh Kapolda Sumut dan jajarannya," tegas Ketua Umum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi, Minggu (7/7/2019).

Disebutkan Hasbi, pengawasan sebelum dan sesudah paripurna dimaksudkan agar mengantisipasi lobi-lobi yang melanggar hukum.

"Lobi yang melanggar hukum misalnya suap dan gratifikasi dengan maksud mempengaruhi putusan sidang," kata Hasbi.

Bukan tanpa alasan dirinya mendorong pengawasan tersebut. Sebab, HMI Sumut tidak ingin kasus suap melibatkan Pemprovsu dan DPRD Sumut berulang sehingga memalukan Sumatera Utara.

"Sebelum kita mencium dugaan adanya upaya-upaya eksekutif melakukan gratifikasi terhadap legislatif untuk mempengaruhi LPJP itu, maka sebaiknya kita dorong Polda Sumut mengawasinya. Apalagi LPJP ini berkenaan dengan adanya program Pemprovsu yang tidak melalui Perda tetapi berjalan sepanjang tahun 2019. Ini kacau," beber Hasbi.

Untuk itu, selain menyoroti Paripurna, Hasbi juga meminta agar Kapolda Sumut baik itu melalui Direktorat Krimsus mengawasi program Pemprov Sumut yang berjalan, tapi tidak melalui Perda terlebih dulu.

Hasbi menilai DPRD Sumut wajib menolak LPJP tersebut jika wakil rakyat memang melihat adanya kesalahan. Hasbi meyakini, masih banyak anggota legislatif yang berani mengungkapkan kebenaran.

"Terbelahnya sikap fraksi menjelang paripurna LPJP Gubsu, merupakan signal ada yang salah terhadap kinerja eksekutif," terangnya.

Pengawasan ini menurut Hasbi merupakan bentuk dedikasi Polda Sumut menjaga Sumatera Utara dalam berbagai praktik tindak pidana Korupsi. Hasbi mendukung Polda Sumut mengambilalih peran Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus menghentikan berbagai praktik korupsi di Sumatera Utara.

“Kalau benar terjadi ini tragedi buruk bagi Sumatera Utara. Kita tidak lupa bagaimana KPK menggerogoti praktik korupsi di DPRD Sumut yang lalu. Tentu kita berharap tidak terulang," tegas Hasbi.

Terakhir, Hasbi meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk serius membuat hingga nanti menyampaikan laporannya. Hal ini menurut Hasbi karena komitmen Gubernur Sumatera Utara untuk menjadikan Sumatera Utara yang lebih baik dan bermartabat.

“Gubsu itu kan punya komitmen untuk menjadikan Sumut sebagai daerah yang bermartabat, untuk itu kita minta untuk lebih serius. Membuat LPJP ini juga Gubsu harus awasi betul staf-stafnya, minta juga Sekda Koordinasi kepada Ketua DPRD sebelum pelaksanaan. Agar LPJP ini benar-benar menjadi gambaran aktivitas Gubernur yang menggunakan uang negara ini. Kalau kira-kira tidak mampu, silakan mundur. Seperti yang sering beliau bilang untuk mundur dari jabatan Gubernur,” tutup Hasbi.