TOBASA-Menyikapi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang pedoman penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, Disdukcapil Kabupaten Toba Samosir tahun 2019 gencar melaksanakan perekaman pembuatan kartu tanda penduduk elektronik dengan cara jemput bola.

Hal tersebut bertujuan untuk menuntaskan perekaman dan kelengkapan dokumen kependudukan milik masyarakat desa yang memuliki e KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tobasa Drs Bonar M.T. Butarbutar di ruang kerjanya Jumat, (5/7/2019) kepada Gosumut menyampaikan, dalam program jemput Bola ini Disdukcatpil Toba Samosir sekaligus melaksanakan jemput bola akta kelahiran dan akta kematian.

"Adapun tujuan pelayan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola atau layanan di luar Kantor untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat. "Walau pelayanan kepada masyarakat dinilai belum sempurna, minimal Disdukcapil sudah berupaya mengoptimalkan semua jenis pelayanan administrasi kependuduk,"terang Bonar.

Namun demikian, akunya, Pegawai Dinas Dukcapil sendiri juga sering kewalahan karena adanya identitas pemohon berbeda antara di KK ,KTP dengan akte kelahiran, termasuk di ijazah. "Oleh karena itu dalam rangka melaksanakan Permendagri tersebut diatas maka Dinas Dukcapil Kabupaten Toba Samosir menerapkan kerja IKHLAS  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu

I : Ikuti peraturan perundangan yang berlaku K : Kedepankan sikap ramah, santun dan terpuji H : Hormati pemohon dengan sepenuh hati L : Lakukan pekerjaan semaksimal mungkin A : Akuntabilitas, semangat pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan S : Solutif , setiap masalah selalu ada pemecahannya.

Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Toba Samosir selalu berupaya bagaimana semua pelayanan maksimal,dan masyarakat luas tetap merasa terbantu.

"Sekali lagi saya sampaikan, tujuan utama pelayanan jemput bola dalam pelayanan Penerbitan dokumen Kependudukan adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan oleh Disdukcatpil Tobasa kepada seluruh warga masyarakat Tobasa.

Disdukcatpil Tobasa akan melaksanakan jemput bola ke kecamatan sekabupaten Tobasa mulai tanggal 8 juli sampai bulan September 2019. Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Toba Samosir dalam hal kepenguruasan segala dokumen kependudukan tidak di pungut biaya sesuai dengan amanah uu (gratis). UU No.24 Tahaun 2016 Tentang Administrasi Kependudukan.

"Pendanaan penyelengaraan program dan kegiatan administrasi kependudukan di daerah, sesuai pasal 87B, dianggarkan melalui dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundanga-undangan," tegas Kadis.

Diharapkan kepada semua masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan supaya datang mengurus ke Kecamatan masing masing  pada waktu petugas Disdukcapil hadir dalam pelayanan Jemput Bola ke tiap Kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah dikirimkan ke masing masing kantor Camat se Kabupaten Tobasa.*