MEDAN-Ratusan mahasiswa dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP IMA-Tabagsel) melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution Medan, Kamis (4/7/2019).

Sekitar 300 lebih massa ini turun untuk menuntut agar Kejatisu menetapkan tersangka kasus Pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pembangunan TRB dan TSS ini diduda menelan kerugian uang negara senilai Rp 20 Miliar.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Wildan Lubis meminta agar pihak Kejatisu untuk hadir bersama dan menjabarkan seperti apa kasus yang telah berjalan setahun ini. “Sampai saat ini tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan TRB dan TSS di Kabupaten Madina belum juga ditetapkan. Kepada Kejatisu juga agar segera memanggil Bupati Madina karena diduga kuat sebagai aktor intelektual pembangunan TRB dan TSS,” katanya.

Selain itu, ratusan mahasiswa tersebut meminta kepada Kejatisu untuk serius terhadap penetapan tersangka pembangunan TRB dan TSS di Madina. “Katanya habis Pemilu 2019 akan ditetapkan tersangkanya namun sampai tahapan Pemilu selesai masalah ini belum juga selesai,” teriaknya lagi.

Dia juga menyebutkan dalam orasinya bila Kejatusu tidak mampu menangani kasus ini supaya memberikan andil kepada KPK RI sebab permasalahan ini semakin terus akan menjadi polemik antara mahasiswa dan Kejatisu.

Sekitar satu jam lebih melakukan orasinya yang juga ditandai dengan kumandang adzan serta membawa replika keranda. Aksi ratusan mahasiswa ini diterima oleh pihak Kejatisu yakni Asisten Intelijen Kejatisu, Leo Simanjuntak. Leo mengatakan akan diumumkan penetapan tersangka dalam kasus ini pada hari Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa.

“Kejaksaan sampai hari ini masih sanggup menangani perkara ini dan perkara ini telah kami tembuskan pada KPK RI. Sehingga KPK pun punya kewenangan untuk mensupervisi kejaksaan tinggi bila ada keterlambatan yang disengaja dalam kasus ini,” ucapnya di hadapan ratusan mahasiswa.

Saat diwawancara media, Leo berterima kasih pada adik-adik mahasiswa sebab ini dalam bentuk dukungan kejaksaan tinggi untuk menuntaskan perkara ini. “Mudah-mudahan secepatnya kasus kerugian negara ini dan kami segera mengumumkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Saksi-saksi sudah cukup banyak dan banyak ahli juga nantinya yang akan menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” terangnya.

Saat ditanyakan berapa kerugian negara, Leo menjawab saat ini sedang pemeriksaan. Begitu juga dengan nama-nama tersangka. “Kalau saksi penyidik yang tahu ya. Karen saya selaku Asintel. Begitu juga dengan nama tersangka sedang dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.*