SERDANG BEDAGAI- Kasus Pencurian dan kekerasan (Perampokan) terjadi di jalinsum Medan- Tebingtinggi, tepatnya di depan Pintu Tol Teluk mengkudu, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Rabu (3/7/2019) sekira pukul 17:30 WIB ternyata pelakunya adalah Debt Collector.

Keenam sindikat melakukan perampasan mobil jenis kijang innova dengan nomor polisi BK1845JS yang dikemudikan korban Muhammad Zakaria (39) warga Dusun XIV, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Serdangbedagai, Sumatera Utara.

Keenam pelaku yang diamankan yakni Yeremian Valentino Sihombing (20), April Tua Manurung (30), Doni Sitorus(26), Hendrix Sirait (24), Rismanto Malau(21),Hebdriko Marbun(26), keenamnya merupakan warga Desa durian, Kecamatan Panama Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut informasi yang dihimpun bahwa keenam pelaku yang diamankan Reserse Polres sergai kemarin mengaku sebagai petugas leasing atau debt Collector untuk merampas kendaraan didepan pintu masuk tol.

Bahkan salah satu keenam pelaku mengaku kepada petugas, bahwa keenam pelaku tersebut beroperasi di wilayah Deli Serdang sampai Serdangbedagai. Selain diberikan dua lokasi pelaku juga mengaku sudah sering beraksi beberapa kali atas perintah perusahaannya. Namun sayangnya keenam pelaku hanya satu orang yang bisa menunjukan fotokopi bukan kartu asli sebagai leasing.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Hendro Sutarno di konfirmasi awak media, Kamis (4/7/2019) membenarkan ," Iya ini Masih Pendalaman," Ucap AKP. Hendro.

Seperti diberitakan sebelumnya, awal penangkapan keenam pelaku mendapat informasi bahwa terjadi perampokan (pencurian dengan kekerasan) di jalan lintas Sumatera Medan - Tebingtinggi, tepatnya depan jalan Tol Teluk Mengkudu.

Team opsnal unit I pidum yang dipimpin ketua tim I Aiptu Syaiful Hardim melakukan pengejaran dan dibantu PJR Polda Sumut dan Petugas Jalan tol. Kemudian sekira pukul 18:30 WIB, pelaku dapat diamankan di pintu Keluar jalan Tol Pulau Kemiri,"ucap Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada Gosumut beberapa waktu lalu.*