PEKANBARU - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Pekanbaru mengajak seluruh elemem warga negara Indonesia dapat menerima dan menghormati keputusan mahkamah konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Setelah adanya putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019 ini menunjukkan semakin mencerminkan proses kematangan berdemokrasi dan kedewasaan dalam berpolitik.

''Terlibatnya semua elemen bangsa dalam menyukseskan Pemilu 2019 harus kita apresiasi bersama, terlepas banyak hal yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan pemilu akan datang,'' ujar Ketua DPC Permahi Pekanbaru Frengky Simanungkalit kepada GoRiau.com, Jumat (28/6/2019).

Ia mengatakan putusan MK adalah bersifat final dan mengikat yang artinya telah memiliki kekuatan tetap tidak ada upaya hukum lanjutan, putusan tersebut merupakan tingkat pertama sekaligus terakhir. Karena itu kita berharap keputusan ini dapat diterima semua pihak dengan pijak.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, berbagai suku, ras, agama, kebudayaan oleh karena itu perlu perasatuan berbagai elemen untuk membangun Indonesia lebik baik kedepannya.

''Kita rajut kembali tali persaudaraan yang dulu ada, saling bergandengan tangan dan mementingkan kepentingan lebih besar yaitu keutuhan bangsa dan negara dengan melupakan segala perbedaan pendapat karena pemilu telah usai rakyat sudah menentukan pilihannya,'' ujarnya.

Sebagai negara demokrasi kita semua, tambahnya, telah menyaksikan proses hukum yang ditempuh dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dipersidangan MK yang secara terbuka, disaksikan secara langsung oleh semua masyarakat dan telah diputuskan.

''Jadi tidak ada 01 dan 02 lagi, yang ada adalah Persatuan Indonesia. Terpenting adalah kita semua harus berperan aktif nantinya untuk mengawal kebijakan yang akan diterapakan yang menyangkut kepentingan bangsa ini,'' tutupnya. ***