TAPSEL-PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe terus berkomitmen untuk konsisten dan transparan terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan, salah satunya dengan menggelar pengumuman hasil uji laboraturium air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru. Hasilnya, seluruh indikator menunjukkan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe telah memenuhi baku mutu.

Adapun, pengumuman hasil uji laboraturium ini berdasarkan sampel air sisa proses yang diambil pada Januari-Maret 2019. Kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe telah memenuhi baku mutu sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004. Tak hanya itu, dari hasil uji yang sama juga didapatkan bahwa kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II.

Sebagai sungai Kelas II, sesuai dengan pasal 8 ayat (b) PP No.82/2001 disebutkan, Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Adapun, parameter air yang dianalisis diantaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air.

Kegiatan pengumuman hasil uji laboraturium ini rutin dilakukan 3 bulan sekali sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/717/KPTS/2017 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain pengumuman, paling tidak 6 bulan sekali juga digelar diseminasi dan sosialisasi kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe.

Pengumuman yang digelar pada Senin, 24 Juni 2019 tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan masyarakat khususnya dari desa lingkar tambang, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batangtoru dan Muara Batangtoru, Kapolsek Batangtoru, Danramil Batangtoru, serta berbagai perwakilan SKPD Pemkab Tapanuli Selatan.