SERGAI- Pembangunan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di P3A Tirta Sari Jaya dan Pembangunan Dam parit di Gapokan Sama Makmur, milik Dinas Pertanian Kabupaten Sergai di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang bedagai, Sumatera Utara, anggaran tahun 2016-2017 menuai kontroversi.

Pasalnya, hingga saat ini pembangunan dua lokasi pekerjaan Dinas pertanian tahun anggaran 2016 di lokasi tersebut masih terbilang simpang siur, bahkan pekerjaan dilokasi tersebut tidak tahu berapa dianggarannya.

Dusun V, Desa Makmur terlihat kondisinya sudah rusak alias retak- retak. Berbeda dengan kondisi pembangunan di Dusun I, Desa makmur yang terbilang sangat prihatin.

"Dua lokasi pekerjaan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di P3A Tirta Sari Jaya itu milik gapotan atau kelompok tani. Anggarannya tidak terlampau tinggi Karena pekerjaan tersebut milik gapotan kelompok tani," kata Salah satu pegawai dinas pertanian inisial P.

Menurut dia, pekerjaan di dusun I Desa Makmur itu hanya buat saluran pembuangan air dan bangunan Dam. Dan anggarannya kecil bukan sebesar itu.

Namun saat dikonfirmasi pihak gapotan kelompok tani kenapa bangunan tersebut tidak ada perawatan," Yang jelas pekerjaan dua lokasi di desa makmur kita kurang tahu persis dimana lokasi dan jumlah anggaranya,"Cetus inisial F kepada Gosumut di seirampah, Jumat (28/6/2019).

Namun, lanjut F. Bahwa menurut kades bahwa pembangunan untuk kelompok tani ada dua lokasi yakni di dusun I dan Dusun V yakni pembangunan irigasi kurang lebih 600 meter. "Namun kita tidak tahu berapa jumlah anggaranya, kuncinya tidak sebesar yang sesuai di beritakan,"jelasnya.

Namun saat singgung awak media, kenapa hanya 1 jenis pekerjaan tersebut tidak terdaftar di LPSE kabupaten, bahkan pekerjaan tersebut hanya satu kegiatan yang terdaftar di LPSE kabupaten dengan nama tender.

"Kalau masalah itu kita tidak tahu bang, kurasa pekerjaan tersebut PL dari Dinas Pertanian makanya tidak masuk, namun yang jelas kita tidak tahu berapa kegiatan anggaran 2016 didesa tersebut. Bahkan pekerjaan tersebut yang menangungjawabkan sudah tidak ada lagi bekerja disini yang satu inisial S sudah pensiun dan satu inisial K sudah almarhum. Kasihan lah bang,"jelasnya.

Gosumut mencoba kembali konfirmasi Kadis Pertanian pada masa jabatan tahun 2015 - 2016, inisial S. Namun via seluler tidak aktif. Awak media juga melakukan konfirmasi kadis pertanian 2016-2017 inisial SB melalui via whastAap mengatakan dirinya tidak berada ditempat" Saya lagi pendidikan koord dengan fatur aja di Dinas Pertanian, Karena itu masa pak safaruddin coba koord Dgn fatur ya pak," berikan pesan keawak media.

Hasil yang diperoleh Gosumut, dimana dua lokasi pembangunan milik Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Sergai dengan sumber daya APBD tahun anggaran 2016, tepatnya di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Ditemukan dua lokasi pekerjaan konstruksi pembangunan dilokasi sesuai anggaran tersebut maupun nama perusahan.

Namun sayangnya, dari sumber anggaran tersebut dalam pekerjaan konstruksi bangunan tidak disebut dimana lokasi dusun yang dikerjakan, melainkan hanya mencantum nama desa. Dari dua lokasi tersebut yang sesuai deskripsi yakni pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di P3A Tirta Sari Jaya Desa Makmur dengan pagu sebesar Rp 300.000.000, Dikerjakan nama pemenang CV. Rury Ariska dengan Dana APBD 2016. Sedangkan 1 lokasi lagi pengadaan pekerjaan konstruksi sesuai deskripsi yakni Pembangunan DAM parit di gapokan Sama makmur desa makmur dengan pagu Rp 170.000.000 dengan dana APBD 2016, keduanya tertera di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudumu, Sergai.

Menyikap ini Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum, Azwen Fadly kepada Gosumut di Seirampah mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan dua lokasi dari Dinas pertanian kabupaten sergai di anggaran tahun 2016-2017. Kuat dugaan ada permainan antara pihak pengelola kontraktor maupun pihak kuasa pengunan anggaran (KPA).

"Pastinya setiap ada pekerjaan seharusnya mereka tahu, dimana lokasi maupun jumlah anggaranya. Jadi hal ini tidak menimbulkan kontroversi baik itu pengguna anggaran maupun tim dilapangan. Karena jelas kalau pengguna anggaran sudah pensiun pastinya nama pemilik perusahaan tahu itu pekerjaan milik siapa," kata Azwen Fadly.

"Kita meminta pihak dinas terkait untuk membuka anggaran tahun 2016, siapa pemenang tender tersebut. Karena sudah jelas nama pemilik perusahaan dalam pengerjaan tersebut bahkan harus bertangungjawab dalam pekerjaan tersebut.

Jika hal ini dibiarkan, kita selaku aliansi jurnalis hukum sergai, siap melaporkan hal ini ke aparat hukum,"Pungkas Azwen Fadly.*