BELAWAN-Penghitungan akhir suara C1 Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Belawan sempat diprotes saksi Partai Politik (Parpol).

Protes itu dilakukan saksi dari Partai Gerindra dan Hanura di Kantor Kecamatan Medan Belawan Jalan Cimanuk Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan, Rabu (8/5/2019) malam.

Keberatan yang dilakukan oleh sejumlah saksi parpol tersebut terjadi ketika Ketua PPK Medan Belawan, Vivi Ariani membacakan surat suara akhir C1 untuk kelurahan Belawan I. Dimana dalam hal itu, jumlah suaranya tidak sesuai.

“Sewaktu membacakan suara, kami melihat jumlah C1 tidak sesuai. Maka dari itu, Kita memprotesnya dan akan melaporkan ke KPU Kota Medan," ujar para saksi parpol.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Belawan, Vivi Ariani yang dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019) membenarkan perihal saksi protes tersebut.

“Iya benar. Saat membacakan hasil suara, saksi dari partai Gerindra dan Hanura memprotesnya karena tidan sesuai jumlah suara dengan C1,” ujarnya.

Begitupun, Vivi mengungkapkan, pihaknya memberikan formulir keberatan kepada saksi untuk disampaikan ke KPU Kota Medan.

"Dalam hal ini, kita memberikan formulir keberatan kepada saksi jika merasa keberatan dengan hasilnya. Dan formulir tersebut bisa disampaikan kepada KPU Medan," ungkapnya.

Selain itu, Vivi juga mengaku, bahwa ketidak singkronnya hasil suara dikarenakan kesalahan dalam mengimput data.

"Terjadinya hasil suara yang tidak sesuai semata-mata karena pengingputan data. Bukan ada PPK Medan Belawan yang merubah-rubah. Tetapi, pihak saksi tetap saja tidak bisa menerima," sebutnya.

Untuk diketahui, hasil perhitungan suara di PPK Kecamatan Medan Belawan berjumlah 13 kotak. Ke-13 kotak tersebut terdiri dari enam kelurahan.

Kotak itu dibawa ke Hotel Dharma Deli dengan menggunakan Mobil Pick Up nomor pelat BK 9259 J. Mobil tersebut dikemudikan Hendri Lubis dan mendapat pengamanan oleh personel Polres Belawan dan Marinir.

Sebagaimana diketahui, Hotel Dharma Deli menjadi tempat digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh KPU Medan.*