ASAHAN-KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Pleno terbuka menghitung rekapituluasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten Asahab pada pemilihan umum tahun 2019, Rabu (2/5/2019) di aula Hotel Sabty Garden Kisaran.

Pantauan gosumut, Rapat pleno tersebut akan berlangsung hingga tanggal 4 Mei 2019.

Hingga pukul 15.30 wib, penghitungan rekapitulasi yang diselenggarakan KPU Asahan itu baru dapat diselesaikan dua kecamatan saja. Sedangkan berdasarkan schedule penghitungan rekapitulasi KPU menargetkan 9 Kecamatan yang harus diselesaikan dihari pertama.

Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, SP saat diwawancarai mengatakan, penghitungan rekapitulasi itu ditargetkan selama 3 hari.

"Penghitungan ini akan berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 2 hingga tanggal 4 Mei. Pembagian penghitungan kecamatan dilakukan secara bergiliran, untuk hari ini (2/5) 9 Kecamatan, besok (3/5) 8 Kecamatan, lusa (4/5) 8 Kecamatan," sebutnya.

Hidayat mengatakan bahwa pleno tersebut akan berjalan hingga malam hari.

"Kami akan menjalankan ini sesuai dengan target, yang pastinya dimalam hari pun akan kami lanjutkan walah sampai pertengahan malam," ujarnya.

Hidayat juga memastika bahwa kegiatan itu masih berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada masalah, semua berjalan dengan lancar," jelas Ibnu.*