LABUHANBATU - Tiga pemuda tak dapat berkutik ketika personel kepolisian dari Polsek Bilah Hulu mengamankannya di Dusun Bakaran Batu, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. Pelaku diamankan dalam tindak pidana pencurian yang dialami Titin (40) warga Dusun Bakaran Batu.

Ketiga pelaku yakni Sup alias Adi (24), YS (22) dan WH (17) yang juga diketahui merupakan tetangga korban di Dusun Bakaran Batu Desa Perbaungan.

Ketiga pelaku beserta 2 buah mesin gerenda langsung diboyong ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang diterima, peristiwa ini berawal saat korban terbangun dari tidurnya dan melihat bengkel las sekaligus garasi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Korban pun mengecek dan sudah tidak menemukan lagi alat-alat kerja seperti trafo las, mesin gerenda.

Tak terima menjadi korban pencurian, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Bilah Hulu.

Menindaklanjuti tindak pidana pencurian ini, petugas langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Dari sana petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Bakaran Batu.

Tim Unit Reskrim pun selanjutnya bergegas melakukan pencarian dan mengamankan ketiganya.

"Saat diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dan kini sudah kita jebloskan ke dalam sel tahanan," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing, Sabtu (27/4/2019).