JAKARTA - Jika sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu dan mengundang Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ke Istana, kini giliran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Joko Widodo ( Jokowi) bertemu dengan Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat. Baik Zulkifli maupun Said Iqbal, keduanya adalah orang-orang berpengaruh yang selama ini berada di kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Parabowo-Sandi.

Terkait pertemuan tersebut, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, jika pertemuan itu bukan terkait politik.

"Said Iqbal diundang terkait posisinya sebagai ketua KSPI. Diundang presiden tidak masalah. Gak ada yang berlebihan dan itu tidak akan mengubah sikap Said Iqbal," kata Dahnil di Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Menurut Dahnil, wajar Said Iqbal memenuhi undangan sebagai sikap hormat terhadap kepala negara. "Kalau gak datang maka enggak sopan, karena diundang presiden. Posisinya begitu," ucapnya.

Pertemuan itu kata Dahnil, dilakukan sebagai persiapan hari buruh internasional pada tanggal 1 Mei. Dia memandang itu pertemuan biasa dan hanya ditafsirkan macam-macam.

"Yang goreng-goreng itu kan yang berlebihan, dan biasa saja. Tafsir politik macam-macam kan 01, bukan BPN, BPN lihatnya biasa saja," tandasnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (26/4). Pertemuan tertutup ini membahas masalah perburuhan di Indonesia.

Pada pertemuan itu, hadir pula Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir, Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Muchtar.

Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena mengatakan, ada sejumlah hal yang harus dilakukan pemerintah untuk melindungi hak pekerja. Antara lain Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlindungan buruh migran, dibentuknya desk pidana perburuhan di kepolisian.

"Dan fasilitas penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerja," kata Andi Gani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).

Pada pertemuan dengan Jokowi itu, kata Andi Gani, Said Iqbal turut menyampaikan masalah-masalah krusial saat ini yang dihadapi buruh di Indonesia.

Sementara Presiden KPBI Ilhamsyah, mengeluhkan permasalahan penahanan awak-awak mobil tanki beberapa waktu lalu.***