JAKARTA - Jelang helatan Pemilu 2019, perekaman e-KTP terus mengalami peningkatan. Dari total 192 jutaan orang wajib e-KTP per akhir Maret 2019, tersisa 3,4 jutaan orang yang belum melakukan perekaman. Kepada GoNews.co, Selasa (02/04/2019), Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrullah mengatakan, dari 3,4 jutaan wajib e-KTP tersebut, 1,9 jutaan orang ada di Papua dan Papua Barat. Dan 1,5 jutaan sisanya, tersebar di beberapa lokasi lain.

Zudan menjelaskan, menggenjot perekaman e-KTP di Papua bukan hal mudah. Selain wilayah geografi yang berat, budaya masyarakatnya pun berbeda.

"Masyarakatnya sebagian besar cuma ke sawah, ke kebun. Jadi (mereka, red) merasa gak perlu bawa KTP," terangnya.

Untuk itu, Dukcapil mengirim tim dari Jawa yang akan melakukan upaya jemput bola ke daerah-daerah terpencil di wilayah Indonesia Timur. Masyarakat pun, diharap lebih pro aktif lakukan perekaman.

Terkait kesiapan blanko e-KTP, Zudan memastikan, "Blanko sudah terdistribusi cukup. Tahun ini (Ditjen Dukcapil, red) sudah cetak 16 juta keping (blanko e-KTP, red),".

Berikut ini adalah progress perekaman e-KTP secara nasional per akhir Maret 2019:

1. Jumlah penduduk wajib memiliki KTP : 192.676.863 jiwa

2. Penduduk yang sudah merekam e-KTP berjumlah 189.253.247 jiwa (98.22%).

3. Penduduk yang belum merekam e-KTP berjumlah 3.423.616 jiwa (1,78%).***