ASAHAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan Penandatanganan Komitmen Pemerintah Daerah dalam pemenuhan Standard Pelayanan Publik dan Penerapan SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (26/3/2019).

Acara penandatanganan SP4N-LAPOR tersebut dibuka Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekhsyah yang dihadir Kepala Perwakilan Ombusman Sumatera Utara Abyadi Siregar dan Para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Ombusman RI bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara melakukan Pengukuhan Perbaikan Pelayanan Publik. Pengukuhan dilakukan dalam bentuk penandatanganan dokumen komitmen pemerintah kabupaten yang di dalamnya termasuk Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Kepala Ombusman Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan selama ini pemantauan terhadap kinerja pelayanan publik dilakukan oleh institusi pemerintah hanya melalui survey. Dari survey tersebut ditemukan dari 34 Pemkab hanya ada 6 yang dikategorikan hijau atau relatif baik antara lain Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Langkat, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Dairi dan Pemkab Sergai. Itulah kenapa penandatanganan ini dilaksanakan.

Kantor Staf Kepresidenan RI sesungguhnya sudah menyiapkan Aplikasi Lapor yang bisa digunakan publik guna penyampaian keluhan masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan publik. Seluruh laporan masyarakat masuk ke KSP dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten atau Dinas Terkait.

Selanjutnya, Perwakilan dari Pemkab Asahan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M,.Si menyampaikan akan terus berupaya semaksimal mungkin mendorong OPD untuk meningkatkan pelayanan Publik di Kabupaten Asahan, ini merupakan Komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan Kinerja dalam Upaya memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan Siap mendukung Penerapan SP4N-LAPOR dan berkomitmen dalam Pelaksanaannya.*