BANGKA - Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sebanyak 80 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Pada hari Sabtu 16 Maret 2019 sekitar pukul 03.30 Wib, di Pelabuhan Tanjung Kalian Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Dari pengungkapan tersebut Polres Bangka Barat mengamankan sebanyak 10 orang pelaku penyalahgunaan dan sebanyak 8 Truk penggangkut BBM Jenis Solar dengan muatan Truk rata-rata 10 ton.

"10 pelaku tersebut terdiri dari 2 orang Kenet yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Total barang bukti yang kami sita ada sekitar 80 ton," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui sambungan telepon, Minggu (17/3/2019).

Firman mengungkapkan, kasus ini berawal informasi warga adanya delapan truk yang bermuatan BBM masuk ke Kapal penumpang yang akan melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Dari informasi tersebut anggota melakukan giat razia di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian dan menemukan 8 unit Truk yang bermuatan 10 Ton Solar dari keterangan pelaku Mobil Truk yang berisi BBM tersebut berasal dari Musi Banyuasin Palembang yang hendak dibawa ke Pangkal Pinang," ungkapnya.

Dikabarkan, minyak itu berasal dari sulingan sumur rakyat di Musi Banyuasin."Untuk sementara kita sebut BBM ilegal sebanyak 80 Ton diamankan di Polres Bangka Barat sedangkan modifikasinya tak terlihat, dari luar tidak bakal tahu isinya tangki minyak," terangnya. ***