LABUHANBATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu mengimbau partai politik dan tim pemenangan pasangan calon kontestasi Pilpres 2019 untuk menguji ulang alat peraga kampanye (APK) tambahan yang telah dipasang.

"Besok kita akan layangkan surat himbauan kepada partai politik dan tim pemenangan paslon Pilpres 2019 mengenai alat peraga kampanye dan harapannya mereka paham apa yang telah mereka pasang selama ini salah atau tidak," imbau Komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Fahrizal Sahputra Rambe, SH, Jumat (15/3/2019) malam.

"Kami juga mengimbau di situ agar mereka menurunkan (APK yang bermasalah) apakah 3 X 24 jam. Kita kasih mereka waktu untuk menertibkan sendiri," timpalnya.

Selain itu, dirinya juga meminta Panwascam untuk menganalisis semua alat peraga tambahan.

"Inikan yang menjadi persoalan alat peraga tambahan. Kalau alat peraga yang difasilitasi KPU, itu sudah sesuai dengan ukuran maupun zona. Nah yang jadi masalah ini kan alat peraga tambahan. Terkadang, ada peserta pemilu ini, partai politik ataupun paslon tidak mendaftarkannya ke KPU dan tembusannya Bawaslu. Harusnya didaftarkan," ungkapnya.

Atas dasar itulah nantinya Bawaslu menerapkan aturan. Namun jika aturan ini tidak diindahkan dan masih adanya APK yang bermasalah, maka Bawaslu akan menerbitkan Rekomendasi Penertiban APK tambahan yang dipasang tersebut kepada Satpol PP.

"Nah saat Satpol PP melakukan Penertiban nanti agar tidak salah, Bawaslu yang akan menjelaskan dalam Rekomendasinya mana yang akan ditertibkan dan mana yang tidak, termasuk fotonya dan alamatnya," bebernya.

Untuk menetapkan itu menjadi pelanggaran, prosesnya harus ada kajian dan keputusan pleno.

"Jadi kami juga harus pleno dulu nanti dalam penetapan itu. Sampai saat ini lebih dari 300 pelanggaran APK yang kita temui dan sudah ditertibkan," bebernya.

Dirinya juga mengimbau kepada partai politik ataupun tim kampanye masing-masing paslon Pilpres untuk menguji ulang APK yang sudah terpasang.

"Nah kalau nanti berdasarkan hasil uji mereka dan mereka pahami itu melanggar, harapan kami mereka bisa menertibkan sendiri sebelum Satpol PP yang menertibkan," imbaunya.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh peserta pemilu agar tetap sportif sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, agar Kabupaten Labuhanbatu tetap dalam keadaan kondusif.

"Karena ini juga sangat sensitif. Kita juga akan mengingatkan kembali ke jajaran kita ke bawah dalam hal menangani pelanggaran-pelanggaran itu untuk tetap melaksanakan SOP yang ada," tutupnya.*