TOBASA-Kecamatan Habinsaran yang saat ini telah mekar menjadi 3 Kecamatan dengan Kecamatan Habinsaran selaku Kecamatan induk dengan 2 Kecamatan yang dimekarkan yakni Kecamatan Borbor dan Kecamatan Nassau.

Dengan mekarnya ke 2 Kecamatan ini, seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman masing masing Kecamatan memiliki pasar Tradisional yang beroperasi 1 hari dalam 1 Minggu sebagai pusat pasar tempat jual beli sembako dan hasil Bumi usaha masyarakat ke 3 Kecamatan serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Untung Pardosi (50), di acara Musrenbang Kab.Tobasa Tahun 2020 di Hotel Sere Nauli Laguboti Rabu,(13/3/2019) menyampaikan, di wilayah Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Nassau (HABORNAS) telah memiliki waktu hari Pekan dan sudah lama ada ditetapkan Harinya yakni untuk hari Selasa hari pekan di Habinsaran, di Kec. Nassau hari  Jumat dan di Kec.Borbor hari pekan pada hari Sabtu.

Sekaitan dengan waktu hari pekan di masing masing ke 3 Kecamatan tersebut, Diharapkan Dinas Perindakop haruslah memantaunya supaya pekan di satu Kecamatan tidak bertabrakan hari pekannya dengan Kecamatan lainnya dan warga bisa secara bertahap sesuai hari pekannya masing masing Kecamatan untuk memasarkan hasil usaha mereka baik hasil perkebunan,hasil Pertanian dan berbagai hasil usaha lainnya.

Dengan demikian perputaran uang akan semakin meningkat dan kehidupan jual beli di pasar akan tetap hidup dan bertumbuh dengan baik sesuai dengan jadwal hari pekannnya masing masing kecamatan," terang Untung.

Ditambahkannya, sekaitan dengan penggunaan gedung pasar yang telah dibangun dengan menggunakan uang negara, diharapkan supaya difungsikan dengan maksimal oleh para pedagang yang merupakan pemilik gedung pasar. Dengan beberapa gedung pasar yang belum di huni oleh para pedagang hendaknya di berikan kepada masyarakat sesuai dengan tatanan peraturan yang berlaku untuk digunakan dan di fungsikan oleh warga dan jangan sampai kosong," tandasnya.

"Jadi kita berharap, setiap pasar dimasing masing Kecamatan hendaknya beroperasi dengan maksimal sesuai dengan jadwal atau hari Pekan yang telah ditetapkan. "Janganlah pasar/pekan di ke 3 Kecamatan beroperasi di hari pekan kecamatan lain supaya warga bisa merasakan dampak dan fungsi hari pekan itu sesuai dengan hari yang telah di tetapkan,"imbuhnya.

Dengan beroperasinya pasar sesuai jadwal hari pekannya di masing masing Kecamatan, perputaran uang di ke 3 kecamatan akan bertambah berkat rotasi beroperasinya pasar/pekan sesuai harinya masing masing. "Dengan demikian tentunya akan semakin meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat," terang Untung.*