PALAS-Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Padang Lawas (KPUD Palas) telah selesai melakukan  penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2019 untuk kertas suara DPR Kabupaten untuk dapil 1-5 DPRD Provinsi Sumut 2 dan 7.

Sementara Surat Suara Presiden dan DPD sampai saat belum sampai di KPUD Palas karena belum didistribuaikan oleh KPU RI.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Palas Indra Syahbana Nasution SH Kamis (7/3/2019) diruang kerjanya.

   Dikatakannya, setelah selesai penyortiran dan pelipatan kertas surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Dapil Sumut 2 dan DPR dapil Sumut 7 yang dilaksanakan selama kurang lebih sepekan, merekrut 100 orang dari kalangan masyarakat.

Indra menjelaskan saat dilakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara didalam gudang KPUD mendapat  pengawasan  langsung Bawaslu Palas dan pihak Aparat dari  Kepolisian.

Terkait apa kendala yang ditemukan saat dilakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara, lanjut Indra , tidak ada ditemukan kendala yang berarti saat dilakukannya kegiatan tersebut.

Hanya saja, lanjut dia, disaat pelipatan dan penyortiran selesai, ditemukan sebanyak 155  surat suara pemilu 2019 yang rusak terdapat tanda/noda tinta pada surat suara (rusak) hasil dari percetakan.

‘’Untuk adanya tanda/noda tinta percetakan yang ada di kertas suara sebanyak 155 kertas suara, kertas suara rusak untuk  diganti agar tidak ada kekurangan ,"terangnya.

KPUD Palas akan segera menyurati KPU Provinsi agar segera dilakukan pergantian kertas suara yang rusak. Sedangkan untuk kertas suara pemilu 2019 untuk DPD dan presiden sampai saat ini masih menunggu.

"Kita telah melakukan konfirmasi kepada KPU Provinsi terkait hal itu, dan kita menerima jawaban bahwa terkait kertas suara DPD dan Pilpres sedang dalam proses diperjalanan," tandasnya.

Kata indra menambahkan, setelah dilipat surat suara DPR Dapil Sumut 2 ,jumlah kebutuhan 167.348 setelah dilipat terdapat kekurangan 293 surat suara DPRD Kabupaten Palas dapil 1, jumlah kebutuhan 37.50 setelah dilipat terdapat kekurangan 14.

Surat suara DPRD Kabupaten dapil 3,jumlah kebutuhan 37.859 ,setelah dilipat kekurangan 161, surat suara DPRD Kabupaten Palas dapil 4 ,jumlah kebutuhan 28.658,setelah dilipat kekurangan 64 surat suara.*