SIAK - Duet Prabowo-Sandi berjanji akan mempermudah akses lapangan kerja untuk para disabilitas sebagaimana amanah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1).

Dalam pasal tersebut Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja dan perusahaan swasta satu persen.

"Ardian Simatupang, horas, kami akan mendorong PP berdasarkan amanat UU No 8 tahun 2016, segera dan menjadi salah satu program prioritas seratus hari pemerintahan Prabowo Sandi, InsyaAllah jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024," kata Sandi menjawab pertanyaan penyandang tuan rungu, Ardian Simatupang dalam acara dialog dengan masyarakat Kabupaten Siak di Lapangan Siak Bermada, Jalan Sultan Ismail, Siak, Senin (4/3/2019). 

Sebelumnya, Ardian Simatupang, meminta Sandiaga Salahuddin Uno (Sandi) membantu dan mengurangi pengangguran penyandang tuna rungu.

Ardian menyampaikan keinginannya kepada calon wakil presiden Nomor urut 02 ini melalui kertas berkop surat Gerkatin Riau (Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia).

Dalam surat yang dibacakan Sandi, Ardian meminta pekerjaan atau tidak tetap untuk penyandang tuna rungu.

Selain itu, Ardian juga meminta Presiden mendatang bisa membantu para penyandang disabilitas melalui pemberian modal usaha, kesehatan gratis, alat bantu dengar dan biaya sekolah bagi yang tidak mampu.

"Kami minta tolong sama Abang Sandi soal perusahaan-perusahaan di Riau yang penyandang tuna rungu melamar pekerjaan," tulis Ardian di surat yang dibacakan Sandi.

Pada kesempatan itu, Sandi menegaskan bahwa dia sudah menerapkan undang - undang tersebut di Jakarta dan Jika diberikan amanah untuk menjadi Cawapres, dia berjanji bakal mengimplementasikan undang-undang tersebut secara nasional.

Duet Prabowo-Sandi juga akan melibatkan Kota/Kabupaten/Kampung One Center for Entrepreneurship (OK OCE) disabilitas untuk pendampingan, pelatihan juga permodalan agar penyandang disabilitas bisa mandiri.***