PALAS-Kegiatan  pembangunan dek penahan jalan di Desa Pagaran Silindung Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) bersumber dari Dana Desa  jadi sorotan warga, Pasalnya, dek penahan tanah jalan pertanian desa itu hancur,baru  dua minggu selesai dikerjakan.

Infomasi  yang dihimpun menyebutkan pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan akhir tahun lalu dan diselesaikan awal Januari lalu, namun hingga kini belum ada perbaikan. Hal tersebut membuat perhatian warga   semakin intens terhadap proyek DD anggaran 2018 tersebut.

Menurut penuturan warga setempat, pengerjaan dek penahan tersebut asal jadi dan tidak berkualitas  sehingga  amburadul. kondisi parit tersebut sudah diketahui saat kemarau maupun saat musim hujan dan rancangan bangunan tersebut terkesan tidak dipersiapkan untuk kedua musim tersebut.

Kepala Desa Pagaran Silindung Ruslan Hasibuan yang dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019) membenarkan hal tersebut. Dirinya mengakui kejadian itu karena kondisi  cuaca saat ini tidak memungkinkan untuk melaksanakan perbaikan.

"Itu akan kita perbaiki, cuma belum tepat waktunya. Karena cuaca tak memungkinkan, ini saja disitu masih tergenang," kilah  Ruslan.

Menjawab wartawan, Ruslan  mengatakan, proyek  pembuatan dek penahan tersebut  sepanjang 50 Meter. 20 meter diantaranya mengalami kerusakan. Kerusakan itu diklaim Kepala Desa akibat bencana alam, yakni akibat  diguyur hujan. Meski kondisi air hanya sebatas parit saja.

"Gimana lah mau kita bilang, bencana alam. Itu kuasa yang Kuasa ," kilah Kades lagi.

Kata Ruslan, kondisi proyek  yang rusak itu sudah dilaporkan ke pihak kecamatan, melalui musyawarah desa dan berita acara kerusakan sudah ditanda tangani pemangku kepentingan di desa.

Dana Desa 2018,  selain dek penahan,  Desa Pagaran Silindung  juga mengerjakan  pembangunan jembatan yang seiring dengan jalan pertanian tersebut. Kemudian pembangunan gudang PKK desa.

Sementara Tim Tenaga Ahli dana desa Kabupaten Palas Gontar Harahap yang dihubungi juga membenarkan, kerusakan proyek dana desa tersebut. Katanya , tindak lanjut dari kerusakan tersebut harus diperbaiki.*