PALAS-Badan Penyelenggara Jaminan So­sial (BPJS) Ketenagakerjaan Ca­bang Perintis Padanglawas (Palas) me­nya­lurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta. Santuan kema­tian diserahkan kepada EM Br Siregar merupakan ahli waris dari Kusmin YS Hutabarat.

Kusmin YS Hutabarat warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, merupakan peserta non Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima santunan klaim JKM sebesar Rp 24 juta yang diserahkan langsung Sekretaris Daerah Palas Arpan Nasution di ruang kerjanya belum lama ini.

Kepala Cabang Perintis BPJS Kete­nagakerjaan Palas Marinho Felly Latuperissa mengatakan, santunan ini diberikan kepada ahli waris Kusmin sebesar Rp24 juta, terdiri dari santunan kematian Rp16,2 juta, santunan berkala Rp4,8 juta dan biaya pemakaman Rp3 juta dengan total Rp24 juta.

Kata Marinho  Kusmin YS Hutabarat peserta non ASN, baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih lima bulan. Dia terhitung menjadi peserta Juli 2018 dan mening­gal Desember 2018.

Kusmin tercatat sebagai tenaga honorer atau non ASN di Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil Palas. “Almarhum adalah peserta non ASN dan tergolong baru ikut sebagai peser­ta,” jelas Marinho,Selasa (26/2/2019).

Sekda Palas Arpan Nasution usai menyerahkan santunan kepada ahli waris Kusmin mengatakan, Pemkab Palas memiliki komitmen untuk terus mendorong seluruh pekerja non ASN untuk ikut menjadi peserta BPJS Ke­tenagakerjaan. Sebab menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak manfaat dan kegunaannya.

Atas nama Pemkab Palas Arpan mengakui, kehadiran BPJS Ketenaga­jerjaan di Palas telah menunjukkan manfaat yang cukup besar. “Untuk itu seluruh tenaga honorer atau non ASN akan kita minta ikut menjadi peserta,” kata Arpan.

Sementara itu, EM br Siregar, ahli waris dari Kusmin mengucapkan terima kasih atas pemberian santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Saya me­rasa terharu, cukup terbantu atas santu­nan yang diberikan BPJS ketena­gaker­jaan ini,“ ungkap EM Boru Siregar.*