ASAHAN-Personil Polsek Bandar Pulau kembali meringkus seorang pria warga di kawasan Dusun V Pergambiran desa Gunung Berkat kecamatan Bandar Pulau Asahan karena menanam pohon ganja, Rabu (20/2/2019) sekira pukul 03.00 Wib.

Tersangka yang bernama Edy Carles Dalimunthe alias Andes (33) diboyong ke kantor polisi berserta barang bukti berupa 4 batang pohon ganja setinggi 20 centi meter.

Kapolsek Bandar Pulau AKP. Sunarto melalui kanit Reskrim Iptu JT. Siregar saat ditemui wartawan mengatakan penangkapan terhadap Edy berkat adanya informasi masyarakat.

Sambung JT. Sitegar, Mendapat informasi berharga itu, Anggota Satres Polsek Bandar Pulau langsung melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah tersangka.

"Empat batang pohon ganja yang kita temukan itu disemaikan atau ditanam pelaku di plastik polyback warna hitam yang diletakan di bagian belakang rumahnya,"ujar Iptu JT Siregar.

Lebih lanjut Iptu JT.Siregar mengatakan tersangka Andes juga telah mengakuinya bahwa tanaman ganja sebanyak 4 batang pohon yang ditanam di plastik polyback tersebut merupakan tanamannya dan akan di budidayakan untuk menambah penghasilannya.

"Menurut keterangan yang kami dapat dari pelaku, pelaku mengaku bahwa pohon ganja yang ditanam itu adalah tanamannya yang akan dibudidayakan untuk menambahkan penghasilannya," jelas Iptu JT Siregar.

JT. Siregar memberkan bahwa tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bandar Pulau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek Bandar Pulau untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum kami limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan," pungkasnya.

Hal itu menjadi pandangan dan bincangan masyarakat setempat salah satunya Bakti Marpaung. Ia sangat mengapresiasi kinerja Polsek Bandar Pulau yang mampu memberantas Narkotika di wilayah hukumnya. Namun hal ini harus dapat dipertahankan dan tetap bahkan harus lebih diperkuat dalam giat pemberantasan Narkotika.

"Langkah yang di lakukan polsek bandar pulau sapu bersih narkoba dari wilayah hukumnya sudah sangat baik. Kami selaku masyarakat sangat mengapresiasi Polsek Bandar Pulau yang sudah hebat memberantas Narkoba. Namun hal ini harus tetap dipertahankan dan harus lebih diperkuat dalam giat pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Bandar Pulau, agar kampung kami bebas dari peredaran Narkotika," ujar Bakti Marpaung di Aeksongsongan kepada gosumut.*