LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pelaku terduga bandar sabu, Jumat (17/2/2019) di Simpang Pasar melintang Lingkungan Negerilama, Kelurahan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pelaku RF alias Kiki, petugas mengamankan 3 paket plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 3 paket plastik klip transparan, 1 buah kaleng permen menthos.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo menjelaskan, selama ini Polsek Bilah Hilir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku disebut-sebut berprofesi sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Atas dasar tersebut, personel Polsek Bilah Hilir terus melakukan penyelidikan dan pada Minggu (17/2/2019) sekira pukul 02.30, tim melihat pelaku sedang duduk di teras ruko simpang pasar melintang.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan di bawah pelaku duduk besila sebuah kaleng permen menthos, setelah dibuka ditemukan di dalam kaleng tersebut 3 buah plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu, 3 buah plastik transparan dalam keadaan kosong," beber Kapolsek.

Atas temuan tersebut, tim langsung mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Bilah Hilir guna proses lanjut.