MEDAN-Guna melakukan penyegaran kepada para pemilik atau pengelola Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Kota Medan dan sekitarnya Bank Indonesia Wilayah Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut) gelar Capacity Building.

Bertempat di Aula Kantor Perwakilan (KPw) BI Sumut di Jalan Balaikota Medan, Kamis (7/2/2019). Tujuan kegiatan tersebut agar KUPVA BB atau money changer tetap update dengan peraturan terbaru terkait penukaran uang.

Direktur KPw BI Sumut, Andiwiana S mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan pertemuan rutin yang dilakukan BI. Disamping BI juga memberikan materi mengenai keuangan seperti tindak pidana pencucian uang.

“Kebetulan kami bekerjasama dengan Polda Sumut untuk menjelaskan tentang komitmen dari penegak hukum untuk melindungi usaha yang resmi serta menertibkan usaha yang tidak resmi," katanya.

Ia menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan pencucian uang dari pengelola penukaran uang asing yang resmi. Sementara, hingga saat ini ada 10 KUPVA yang ditertibkan oleh BI karena tidak melapor dan tidak bisa menunjukkan aktivitasnya.

"Kebanyakan dari mereka sudah tidak bisa dihubungi dan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan melindungi kepastian hukum, maka kita tutup. Jika nantinya ada yang tidak patuh lagi, apalagi melakukan kegiatan pencucian uang, tentu akan kita lakukan tindakan tegas meskipun selama ini belum ada. Jadi, saya rasa dengan adanya 10 KUPVA yang kami cabut izinnya, itu sudah membuat para pengelola KUPVA lainnya menjadi lebih berhati-hati," jelasnya. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana SIK MTCP menuturkan, kegiatan itu merupakan kegiatan yang sangat bagus dan bermanfaat. Sebab, pihaknya sebagai aparat penegak hukum diajak turut serta untuk mengedukasi para usahawan penukaran uang asing mengenai kegiatan pencucian uang.

"Hal ini sejalan dengan program pemerintah dimana pariwisata merupakan andalan program pemerintah kedepan untuk meningkatkan devisa. Untuk itu, kami ingin  mengedukasi para usahawan money changer, bagaimana mereka bisa menjadi pilar utama untuk mencegah terjadinya pencucian uang," pungkasnya.

Apalagi, sambungnya, tidak bisa dipungkiri bahwa money changer adalah salah satu media yang sangat mudah digunakan oleh pelaku kejahatan pencucian uang untuk melakukan pencucian uang tersebut. "Hingga saat ini, jelas ada penemuan kejahatan pencucian uang di Sumut tetapi kami masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Dalam hal ini, kami berkoordinasi dengan Mabes Polri termasuk juga dengan BI. Karena kami yakin dan percaya bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi money changer adalah bagian dari penyedia jasa keuangan yang berkaitan erat dengan pencucian uang," pungkasnya.**