ASAHAN-Anggota DPRD Kabupaten Asahan Fraksi Golkar Dapil VI Parlindungan Panjaitan SP Laksanakan Reses Tahap Pertama di halaman rumah Sukidi Dusun I, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Rabu (29/1/2019).

Dalam Kegiatan itu di hadiri oleh Kepala Desa Sei Alim Hasak, BPD, Tokoh Masyarakat dan 200 orang lebih Masyarakat Desa Sei Alim Hasak.

Kegiatan tersebut serasa sangat meriah karena sambutan Masyarakat kepada Parlindungan Panjaitan sangat mengesankan.

Kisam, salah satu tokoh masyarakat Desa Sei Alim Hasak mengucapkan terimakasih Kepada Parlindungan Panjaitan, "saya dan kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Parlindungan Panjaitan karena sudah melaksanakan Reses di Desa yang kami cintai ini".

"Selain dari itu, terimakasih juga karena sudah memperjuangkan pembangunan insfrastruktur di Desa kami", ucapnya.

"Setau kami, Bapak Parlindungan Panjaitan ini adalah salah satu Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang peduli terhadap pembangunan di Desa kami", ungkap Kisam.

"Namun kami berharap kedepannya Bapak Parlindungan Panjaitan tetap senang hati memperjuangkan pembangunan Didesa kami, bukan hanya itu kami berharap juga kami mendapatkan bantuan berupa pengadaan dan ternak untuk kelompok kami dari anggaran APBD", harap Kisam.

Parlindungan Panjaitan Mengucapkan terimakasih kembali kepada masyarakat yang sudah menyambut nya dengan sangat baik.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir karena saya sudah disambut dengan sangat baik, bahkan menurut saya ini sangat luar biasa", haru Parlindungan.

"Dalam pembangunan Infrastruktur yang sudah terlaksana merupakan tugas besar saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk memperjuangkan nya", serunya.

"Kedepan saya akan tetap memperjuangkan untuk pembangunan di Desa ini", ujarnya. "Kami selaku Anggota DPRD wajib melaksanakan Reses dari DPRD Kabupaten, Provinsi Hingga DPRRI" tutur orang yang biasa disapa Lindung.

Parlindungan menjelaskan bahwas setiap anggaran tidak bisa di usulkan apabila tidak di Musrembang kan, namun bisa juga melalui Reses seperti yang dilaksanakan malam ini.

"Untuk pengadaan kelompok harus di Akte Notariskan dan di daftarkan di dinas pertanian atau terternakan", tutupnya.*