MEDAN - Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 2 dan 3 menegaskan Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

"Amanah tersebut menjadi keharusan bagi Pers agar berperan sebagai pengawal demokrasi di tengah proses dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpres 2019," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019 bagi pimpinan organisasi pers dan media massa di Hotel Aryaduta Medan, Selasa (29/1/2019).

Selain Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo alias Stanley, tampil sebagai narasumber Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi serta Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Meutya Hafid yang juga Calon Legislatif dari Partai Golkar Dapil Sumut 1.

Workshop Peliputan Pemilu di Medan itu merupakan workshop perdana yang digelar Dewan Pers di 34 Provinsi. Tujuannya untuk mendorong pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 yang berkualitas.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers mengamati, selama proses tahapan Pemilu 2019 yang sedang berlangsung hingga Januari ini, Pers masih dominan memberitakan seputar Capres/Cawapres dan belum banyak menyentuh aktivitas Calon Legislatif, padahal peran Anggota Legislatif yang berkualitas sangat menentukan kebijakan publik 5 tahun ke depan.

Dia berharap, pemberitaan seputar Calon Legislatif dapat diangkat media massa melalui kegiatan dialog atau diskusi dengan topik-topik kekinian.

Sementara Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengingatkan agar Pers dalam pemberitaannya tidak terjebak dalam arus informasi . Kenali hoax dan jangan mengambil hoax sebagai bahan berita. "Gunakan jurnalisme sejati yaitu melakukan verifikasi terhadap semua informasi sehingga berita yang disebarluaskan tidak menyesatkan dan dapat dipercaya," tegas Imam Wahyudi.

Sedangkan Meutya Hafid di kesempatan itu menyarankan agar media lokal mendapat insentif dari pemerintah daerah.

Mantan presenter televisi itu juga menyarankan agar media massa nasional menyeimbangkan antara penyajian berita nasional dengan berita daerah, sehingga aspirasi lokal tetap dapat tersampaikan. ***