BELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan berhasil menciduk 7 tersangka pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Para pelaku yang diamankan dari lokasi terpisah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang terlibat berbagai tindak pidana mulai dari pencurian, narkotika dan pengedar uang palsu (Upal) itu merupakan hasil pengungkapan kasus selama sepekan terakhir.

Dalam pengungkapan itu, seorang penadah sepeda motor, tiga pelaku Curas, dua pelaku Upal, dan seorang pelaku narkoba berhasil diamankan.

Selain mengamankan para pelaku, dari sejumlah pengungkapan ini, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan.

"Pengungkapan ini atas laporan para korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres, Kompol Taryono Raharja SIK, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK dan Kapolsek Belawan, Kompol Syafarudin Tama Siregar dalam siaran persnya yang himpun GoSumut di Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Pelabuhan Raya, Bagan Deli, Sumatera Utara, Rabu (23/1/2019).

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, operasi yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH.

"Ini merupakan instruksi dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Sumatera Utara khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tegas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Sekaitan dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SIK menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.

Apalagi jika hal itu membahayakan petugas dan masyarakat. "Semua tindak kejahatan yang sifatnya sudah merampok, membahayakan masyarakat, apalagi membahayakan anggota, ya dilakukan tindak tegas dengan upaya pelumpuhaan sesuai prosedur," tegas AKP Jerico Lavian Chandra SIK.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Pelabuhan ini juga mengingatkan kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polres Belawan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat," tandas Alumnus Akpol Tahun 2008.*