SERGAI-Bupati sangat khawatir dan menyoroti tentang semakin tingginya angka Orang Dengan Penyakit Jiwa (ODPJ) dibeberapa daerah khususnya wilayah pesisir.

Hal ini disampaikan Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman dalam sambutan dalam acara rakor kordinasi Pemerintah dan pembangunan, bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah. Senin(21/1/2019).

Turut hadir, Wabup H Darma Wijaya, Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat se-Sergai.

Karena korelasi antara penyakit jiwa dengan pintu masuk peredaran narkotika sangat erat, yang paling banyak adalah kecamatan yang terletak di wilayah pesisir pantai.

"Mereka umumnya yang mengkonsumsi narkoba sehingga akan merusak sistem syaraf dan pemikiran yang pada akhirnya melemahkan otak serta mengakibatkan gangguan jiwa," ucapnya.

Dikatakan, saat ini angka perceraian yang semakin tinggi menjadi indikasi bahwa pembangunan rumah tangga banyak yang rentan, "meski saat ini kita ingin membangun pondasi daerah yang semuanya berawal dari pembangunan pondasi rumah tangga," katanya.

Selain itu, Bupati Soekirman menceritakan terkait pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Sumut beserta para Kepala Daerah se-Sumut beberapa waktu yang lalu guna menyatukan persepsi para kepala daerah dan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dalam pelaksanaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengkhususkan bidang pengawasan menjadi mitra dari APIP kita termasuk Kejaksaan dan Kepolisian selain Korsupgah KPK, BPK dan BPKP," ujar Bupati.

“Sergai menjadi salah satu daerah di bawah naungan Korsupgah KPK RI, dan rutin dipantau perkembangan daerah kita ini termasuk penguatan kelembagaan dan administrasi keuangan,” paparnya.

Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat menempati urutan 28 se-Indonesia dan nomor 1 se-Sumut sebagai daerah yang melaksanakan administrasi keuangan dan pembangunan oleh Korsupgah KPK RI untuk data per Desember 2018.

"Dalam rangka menindaklanjuti semangat Pembangunan yang bersih dan terukur seperti prestasi tersebut, melalui kerjasama TP4D dengan Kejari Sergai ini maka seluruh kekuatan Pemkab Sergai akan tenang dan mulus dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah," imbuh Bupati.

Dalam hal ini, lanjut Bupati, TP4D Kejari Sergai juga berfungsi untuk memperkuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Pemkab Sergai dalam mengkoordinir dan melakukan supervisi terhadap pelaksanaan anggaran seluruh OPD dilingkungan Pemkab Sergai.

Bupati berharap semua kegiatan yang dilaksanakan OPD telah dilaksanakan dengan baik dan benar, TP TGR sekecil-kecilnya bahkan harus hilang. "Semuanya butuh kerjasama dan sinergi yang baik dengan Kejaksaan, Kepolisian, Konsultan, aparat Pemerintahan serta unsur lainnya agar mencapai hasil yang maksimal dan meraih opini WTP," harap Bupati.

Bupati mengajak seluruh yang hadir untuk menyatukan persepsi dan pola fikir sehingga hasil-hasil pemeriksaan dapat meyakinkan BPK akan pengelolaan anggaran yang telah sesuai peruntukannya serta peraturan yang berlaku.

"Kalau kita dapat dengan cepat mengklarifikasi dengan baik dan berdasarkan data fakta yang sesuai, saya yakin hal ini dapat meyakinkan tim pemeriksa keuangan sehingga laporan keuangan kita akan dapat diterima dengan opini WTP," kata Bupati penuh yakin.

Terkait semakin dekatnya gelaran pesta demokrasi Pilpres dan Pileg, diharapkan seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kekondusifan daerah," karena walau kita berbeda pilihan, kita tetap Bersaudara,"pungkas Bupati.

Sementara itu, Kajari Sergai Jabal Nur SH MH dalam paparannya berjudul "Monitoring dan Evaluasi TP4D", menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor Pemerintahan dan Pembangunan yang pada hari ini sehingga terjalin kesepakatan bersama tentang TP4D dalam Rangka Pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2019.

Sedangkan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi koordinasi, supervisi, pencegahan dalam pengawalan, dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2019.

Dijelaskan Jabal Nur bahwa tugas Kejari Sergai dalam hal ini adalah secara bersama-sama sesuai kewenangan masing-masing untuk melakukan koordinasi, supervisi, pencegahan, dan penindakan terhadap percepatan pelaksanaan APBD secara efektif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kajari berpesan kepada OPD Pemkab Sergai agar menaati tahapan yang wajib diperhatikan dalam pekerjaan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku yaitu meliputi perencanaan, pembentukan panitia, pemilihan penyedia, penyusunan HPS, pelaksanaan kontrak, pembayaran termin dan dokumen serah terima.

Disela-sela acara dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai tentang Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2019.*