LABUHANBATU - Seorang petani asal Dusun III, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, harus berurusan dengan Polsek Bilah Hilir. Pasalnya, P alias Wak Pon (54) 'diambil' polisi saat menjalankan bisnis haramnya sebagai penulis Togel Hongkong.
Dengan barang bukti (barbuk) uang sebesar Rp 7.314.000, dan 1 unit hP Nokia tipe 105 warna putih, Wak Pon harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Hery Prasetyo menjelaskan, pada Senin (7/1/2019) kemarin sekira pukul 21.30, personel Polsek Bilah Hilir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang warga Dusun III Desa Sidorukun biasa dipanggil Wak Pon sedang melakukan aktivitasnya sebagai tukang tulis permainan judi jenis togel.

Petugas pun langsung bergerak ke TKP untuk melakukan lidik tentang keberadaan Wak Pon. Setibanya di Warung gorengan milik Sri di Dusun IV Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, tim mengamankan Wak Pon.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan HP Nokia tipe 105 yang berisikan nomor tebakan togel hongkong, uang tunai sebesar Rp 7.314.000," ujar Kapolsek, Selasa (8/1/2018).

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, imbuh Kapolsek, Wak Pon menjadi penulis sudah hampir 5 bulan dan menyetor hasil penjualan kepada salah seorang bandar berinisial SS.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barbuk ke Polsek Bilah Hilir guna proses sidik.