SERGAI-Satnarkoba Polres Sergai melakukan penggrebekan terduga bandar narkotika jenis sabu, tepatnya Desa kampung baru, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 15:00 WIB.

Dari penangkapan tersebut team Satnarkoba Polres Sergai dibantu Team Polsek Tanjungberingin berhasil mengamankan 1 orang wanita dan 2 orang pria. Kemudian ketiganya langsung digelandang ke Polres Sergai dengan menggunakan mobil kijang kapsul warna silver.

Penangkapan ketiga terduga bandar sabu di kampung baru Bedagai sempat menggemparkan warga sekitar, Karena para pelaku tidak terima ditangkap oleh polisi. Namun pihak kepolisian terus mencari barang bukti sehingga ketiga pelaku tidak berkutik.

"Saya lihat polisi membawa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu," ucap sumber yang diterima GoSumut melalui whatsApp.

Dikatakannya, sewaktu penangkapan pihak kepolisian sempat dihadang oleh masyarakat, namun karena ketegasan pihak kepolisian dan menemukan barang bukti sabu langsung warga sekitar mundur dan ketiga pelaku langsung di bawa ke mobil kijang kapsul warna silver menuju Polres Sergai.

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu membenarkannya" Ya, masih dalam pemeriksaan," ucap AKP Martualesi Sitepu melalui via Whatsapp.*