LABUHANBATU - Tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di Labuhanbatu mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat termasuk aktivis di Ika Bina En Pabolo. Ketua Granat Kabupaten Labuhanbatu, Fahmi Lubis meminta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk segera melaksanakan pembangunan panti Rehabilitasi Narkotika.

"Salah satu lokasi yang tepat adalah eks terminal bus terpadu Rantauprapat yang terletak di Jalan Adam Malik, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara," ujar Fahmi, Rabu (2/1/2019).

Dirinya juga meminta, agar pembangunan areal balap road race di eks terminal bus tersebut dialihkan dengan pembangunan rehabilitasi. Sebab, tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu cukup tinggi.

"Kita sudah sampaikan kemarin Kepada Bapak Plt.Bupati sewaktu kunjungan DPRDSU ke Pemkab Labuhanbatu tentang penanganan masalah narkoba di Kabupaten Labuhanbatu," aku Fahmi.

Dirinya juga memberikan saran dan untuk menguatkan aspirasi pembangunan rehab panti narkoba ini perlu dibuat forum bersama.

"Dan kita sampaikan kembali kepada Pemkab Labuhanbatu pentingnya persoalan ini," ungkap pria yang salah seorang Dosen Prodi PPKN di Yayasan Universitas Labuhanbatu ini.

Sementara itu, Juria Ritonga salah seorang pengurus Sahabat Polisi Labuhanbatu bersama Dede Julfahri sepakat dan setuju dengan desakan serta tindakan.

"Tapi Banyaknya penangkapan narkoba, saya rasa sudah menunjukkan kerja polisi Labuhanbatu. Hanya saja kadang kurangnya informasi mungkin, karena untuk masyarakat awam seperti saya tidaklah mungkin membrikan informasi, karena risiko terlalu berat. Jadi saya rasa ide untuk mendirikan panti rehabilitasi, sangat membantu dan tidak berisiko," timpalnya.

Sebelumnya, saat ramah tamah jurnalis bersama Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Senin (31/12/2018) di Mapolres Labuhanbatu, AKBP Frido juga setuju dengan diwacanakannya pembangunan panti rehabilitasi di Kabupaten Labuhanbatu, bahkan Frido juga sudah menyampaikan secara lisan dan tertulis kepada seluruh Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Labusel dan Labura untuk mendirikan panti rehabilitasi ini.