TOBASA-Desa Nauli Kec.Sigumpar Kab.Tobasa untuk Tahun 2018 menerima Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 240.768.000,- dan Dana Desa (DD) dari Pusat sebesar Rp. 758.822.000,- ditambah Hasil Bagi Pajak dari Pemkab Tobasa untuk Desa Nauli Kec.Sigumpar sebesar Rp.9.700.000.- dengan total anggaran dana yang di terima desa Rp.1.009.290.000,-

Diawali dengan Musyarawarah Desa dan  Dusun atas kesepakatan hasil musyawarah bersama  disepakati secara bersama, yang diutamakan untuk dibangun terlebih dahulu yakni yang menyangkut kepentingan bersama dengan tujuan dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa Nauli Kec.Sigumpar dalam hal Pertanian.

Dalam musyawarah bersama disepakati untuk pembangunan Peningkatan jalan usaha pertanian di Simataniari dusun 3 baribatali sepanjang 250 Meter dengan lebar 4 meter dengan Pagu Anggaran Rp.176 Juta dari DD TA,2018.

Pembangunan ini dilaksanakan karena sebelumnya persawahan milik warga desa Nauli ini belum memiliki jalan pertanian yang layak untuk dilalui mengangkut hasil panen persawahan dan saluran irigasi yang selalu bermasalah dan tidak lancar.

Dilaksanakannya pekerjaan Pembukaan dan pembangunan jalan berikut memindahkan saluran irigasi dari tempat lama supaya masuk kedalam area persawahan milik warga desa. "Semua disepakati  berdasarkan hasil keputusan musyawarah dan mufakat bersama oleh seluruh warga desa secara khusus.Atas dasar kerelaan para pemilik lahan persawahan guna untuk peningkatan pembangunan jalan usaha pertanian karena harus melalui lahan persawahan mereka, dan semua disepakati tanpa menerima imbalan ganti rugi,"ungkap Kepala Desa Nauli Kec.Sigumpar Parlaungan Siagian (53) saat di sambangi GoSumut Sabtu (22/12/2018) di kantornya di Jalinsum Desa Nauli Dusun 1 Siahaan Toruan Kec.Sigumpar-Tobasa.

Peningkatan pembangunan jalan usaha pertanian tetsebut mengingat bahwa sebelumnya persawahan hanya memiliki jalan setapak yang sekaligus juga sebagai tanggul kecil untuk pemisah lahan persawahan atara sesama warga desa yang juga sebagai tanggul saluran irigasi pengairan persawahan.

Berdasarkan kesepakatan bersama para pemilik sawah dengan suka rela memberikan lahan persawahan milik masing masing di kiri kanan tanggul jalan persawahan dengan ukuran dari masing masing pemilik sawah 2 meter. Dengan rencana pembangunan jalan langsung di Dip dengan ketebalan 40 Cm dan tinggi 70 Cm sepanjang 250 Meter pada ruas kiri kanan jalan usaha pertanian dan selanjutnya ditimbun dengan tanah galian.

Parlaungan Siagian menjelaskan, untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa Nauli Dana Desa TA 2018 di programkan pelaksanaan pembangunannya untuk beberapa fisik bangunan.

Dijelaskan kades, diantaranya, pembangunan rabat Beton Jalan di dusun 2 Simaungmaung 72 Meter, Jalan usaha pertanian di Dusun 7 Lumban Natihar 105 Meter , Saluran Irigasi Perswahan Tali Gompar tanduk sepanjang 358 Meter dengan lebar 60 Cm dan tinggi 80 Cm di dusun 1 Siahaan Toruan serta 1 unit pembangunan jembatan penyeberangan dengan Panjang 4 Meter dan Lebar 1,5 Meter sebagai sambungan jalan pertanian yang di dusun 7 Lumban Natihar sepanjang 105 Meter juga dilaksanakan pembangunan dan pengecoran 1 unit gorong gorong di Dusun 4 Lumban Panjaitan.

Lebih lanjut Kades memaparkan, untuk Pelaksanaan pembangunan pada semua fisik tersebut telah mengunakan pencairan dana Tahap 1 dan Tahap 2. Sisa fisik yang belum terselesaikan sedang dikerjakan saat ini sembari menunggu pencairan Dana Tahap ke 3 pada akhir Desember 2018.

Salah seorang warga desa yang juga sebagai tokoh masyarakat desa Nauli Kec.Sigumpar Ardin Siahaan (65) atas nama warga desa menyampaikan, dengan terlaksananya pembangunan beberapa fisik Jalan usaha Pertanian, Jembatan penyebrangan persawahan dan beberapa unit Irigasi Persawahan di harapakan semakin memicu semangat baru masyarakat dalam meningkatkan pengelolaan lahan perswahan masing masing untuk semakin lebih baik.

Dengan jalan usaha pertanian yang baru dibangun  akan mempermudah akses jalan untuk pengangkutan hasil bumi pertanian ke rumah masing masing warga desa. Selama ini selalu terkendala disaat pengangkutan hasil penen karena akses jalan yang tidak tersedia dengan memadai.*