JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Chandra Bhakti mengingatlan Induk-induk organisasi (PB/PP) untuk segera memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana Asian Games Jakarta-Palembang 2018. Sebab, katanya, ada beberapa PB/PP yang belum memberikan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut. "Saya ingatkan tolong segera serahkan laporan pertanggungjawaban anggaran dana Asian Games 2018. Kemenpora siap memberikan pendampingan jika memang dibutuhkan. Perlu anda ketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan lebih ketat lagi dalam pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Asian Games 2018 sehubungan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kemenpora," kata Chandra Bhakti dalam pertemuan dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan PB/PP membahas masalah cabang olahraga dan nomor-nomor final yang dipertandingkan pada SEA Games Philipina 2019 di Kantor KOI Gedung FX Senayan Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora. Kelima tersangka itu, yakni Deputi IV Kempora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kempora Eko Triyanto; Sekjen KONI Pusat, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Pusat Jhonny E. Awuy. ***