MEDAN - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bank Sampah di setiap Kecamatan dalam wilayah Kota Medan. Pembentukan UPT Bank Sampah untuk memanfaatkan nilai ekonomi dari sampah sehingga tidak semuanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas DKP Kota Medan H. Muhammad Husni didampingi Kasubag Humas Hendra Tarigan S.sos kepada wartawan saat melakukan jumpa pers di aula lantai 4 Kantor Walikota Medan, Jumat (7/12/2018).

Selain itu dijelaskan Husni, kewenangan kebersihan Kota Medan yang selama ini dipegang pihak Kecamatan akan kembali diambil alih Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. "Namun peran kecamatan tetap dibutuhkan untuk koordinasi di lapangan," katanya.

“Peralihan kewenangan kebersihan dari kecamatan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan supaya kebersihan Medan dapat berjalan lebih maksimal,” ungkap Husni seraya menambahkan, lebih mudah berkoordinasi dengan petugas kebersihan.

Selanjutnya Husni menyebutkan Pemko Medan hanya mempunyai satu tempat pembuangan akhir (TPA) permanen yakni di Kelurahan Terjun Medan Marelan. “TPA di Kelurahan Terjun ini fungsinya hanya untuk pengumpul, padahal sesuai program nasional TPA harus 70 persen dikelola dan 30 persen dibuang,” tuturnya.

Di tahun 2019 sambung Husni, 70 persen sampah akan diolah di bank sampah yang ada di tiap kecamatan. Sedangkan TPA Namobintang akan dijadikan sebagai pusat pengolahan agar sampah bernilai ekonomi seperti pembuatan kompos.

Tapi, menurut Muhamad Husni peran masyarakat sangat penting dalam kebersihan. Semakin tinggi tingkat kesadaran untuk menjaga kebersihan, hal ini akan mempermudah Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam mengelola keindahan kota.

Husni juga megakui Dinas Kebersihan dan Pertamanan saat ini masih kekurangan moda angkutan pengangkut sampah. ”Ada 500 moda angkutan becak sampah yang siap mengangkut sampah dari gang ke TPS. Itupun masih kurang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, walaupun masih banyak kendala tapi Dinas Kebersihan dan Pertamanan tetap terus bekerja keras menangani sampah di kota Medan. Meskipun sarana dan fasilitas yang masih kurang dan terbatas, tetap dilakukan pembenahan sehingga ke depan pengelolaan sampah semangkin bagus. ***