SERGAI-Sebanyak 156 pejabat eleson II dan III di Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) sebelum melaksanakan rapat koordinasi seluruh pejabat sergai dilakukan Tes Urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai. Tepatnya  di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah.

Hal ini disampaikan Kakan Kesbang LinmasPol Purba Siregar, Senin (3/11/2018) kepada wartawan mengatakan 156 pejabat eselon II dan III dites urine bekerja sama dengan BNNK Sergai.

  Purba Siregar pun mengatakan hasilnya semua bagus “ Sebenarnya belum bisa kita paparkan karena masih ada lanjutan kembali," ucapnya singkat.

Dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) juga turut hadir, Bupati Sergai Ir H Soekirman, Wabup Sergai H. Darma Wijaya, para Asisiten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan, Narasumper dari Kantor Payanan Pajak (KPP) Pratsma Tebing Tinggi.

Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman dalam sambutan rapat koordinasi (Rakor) mengatakan  Pemerintahan dan Pembangunan ini dilaksanakan setiap bulan merupakan media tatap muka dengan penyampaian beberapa informasi yang terkait perkembangan, pencapaian dan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

Dari pelaksanaan Rakor ini diharapkan dapat menyeimbangkan, menyatu padukan, menyelaraskan, mengsinkronisasikan, menghubungkan kegiatan satuan kerja sehingga kegiatan yang dilaksanakan menjadi teratur, tertib, lancar dan mencapai tujuan secara efesien dan efektif.

Untuk itu instansi vertikal, KPP Pratama Tebing Tinggi yang akan memaparkan program kerjanya merupakan salah satu instansi di Kementrian Keuangan yang mengemban tugas dan tanggung jawab menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak guna membiayai anggaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan umum dan pembangunan nasional serta wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya.

"Terkait pemerintahan desa, kami berharap kepada KPP Pratama Tebing Tinggi agar secara berkala melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap Kades dan bendahara desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terkait adanya dana desa dan kewajiban pajak yang ada pada pejabat penerima dana desa sehingga dapat meningkatkan kinerja  guna mendorong pelayanan publik sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya dengan maksimal." Tutup mengakhirnya kata sambutanya.*