MEDAN-Polsek Medan Baru mengamankan lima orang tersangka saat Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Panigara Padang Bulan.

Kelimanya diamankan bersama barang bukti paket klip kecil sabu dan kaca pyirek pada hari Sabtu 1 Desember 2018 kemarin. “Operasi GKN ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarkat yang resah akan maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK menjawab GoSumut, Minggu, (2/12/2018).

Lebih lanjut dijelaskan Kompol Martuasah, para tersangka yang diamankan tersebut setelah petugas melakukan penggeledahan di beberapa rumah. “Penggeledahan di beberapa rumah tersebut membuahkan hasil. Yakni ditemukannya narkotika jenis sabu-sabu, bong sebagai alat penghisap sabu berikut beberapa plastik klip bening,” jelas mantan Kanit VC Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 2005 ini menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan, terkhusus di wilayah Polsek Medan Baru. “GKN akan terus kita laksnakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku, dan pengedar narkotika,” tegas orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.

Usai diamankan, kata Tobing, para pelaku berikut barang bukti narkotika langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.