SERGAI-Polsek Kotarih Sergai berhasil meringkus pelaku Syarial alias Berengsek (43) warga Dusun II, Desa karang anyar, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Pelaku sering melakukan transaksi sabu di perbatasan Bintang Bayu dan Serbajadi sehingga petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu dan berhasil diamankan,Kamis (29/11) sekitar 21:00 WIB.

Menurut keterangan saksi, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di perbatasan Kecamantan Bintang Bayu dengan kecamatan Serbajadi, kabupaten Serdangbedagai sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi dilokasi tersebut dan melakukan penyamaran sebagai pembeli narkotika jenis sabu kepada pelaku Berengsek.

Sesuai kesepakatan janji, kemudian bertransaksi untuk membeli paket narkotika jenis sabu sebesar Rp 300 ribu rupiah. Tepatnya didepan rumah pelaku. Setiba ditempat tersebut petugas bertemu dengan pelaku selanjutkan dilakukan penangkapan. Tapi dalam penangkapan tersebut pelaku membuang barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu didepan rumah pelaku.

Saat itu juga petugas yang merupakan pembeli mencari barang bukti tersebut dan didapatkan bungkusan plastik yang diduga narkotika jenis sabu yang dibawa pelaku. Dan disaksikan oleh kepala desa karang tengah dan disaksikan istri pelaku untuk mengamankan barang bukti.

Kapolsek Kotarih AKP, Rasoki Harahap melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP, Nelly Isma membenarkan bahwa pelaku diamankan setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dan berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 1 (satu) helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp lipat warna putih merk samsung.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako polsek kotarih untuk di proses sesuai dengan hukum. Dan selanjutnya  dilaporkan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai.*