SERGAI- Jefri Suhandi alias Jefri (24) warga dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Teluk Mengkudu karena terlibat kasus pencurian 1 buah Baterai dan (satu) buah dinamo Genset milik Zakaria (38) seorang nelayan tinggal di Dusun II, Desa Sialang buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai,Berhasil diamankan. Kamis (29/11/2018).
Menurut keterangan saksi, kejadian berawal pada hari jumat (23/11) sekitar pukul 16:00WIB. Ketika korban datang ke gudang miliknya yang berada di Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
7Korban langsung terkejut karena barang barang miliknya berupa 1 (satu) baterai merk GS Primio ukuran N-50 Z dan 1 (satu) unit Dinamo genset ukuran 3 kg hilang dan sudah tidak berada dilokasi.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu. Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP JH Tarigan melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Nelly Isma membenarkan tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000,- ( Dua juta tujuh Ratus ribu Rupiah) ,"tutupnya.*
Jum'at, 30 Nov 2018 14:08 WIB
Sikat Milik Tetangga Sendiri, Pelaku Pencurian Dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu
Tersangka dan berikut barang bukti 1 buah Baterai di amankan Polsek Tekuk Mengkudu.
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Peristiwa, Umum, Hukrim, Gonews Group, Serdang Bedagai, Sumatera Utara |